Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Kepala Polres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, memastikan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu dari seorang pengunjung wanita ke narapidana di Rutan Klas IIB Trenggalek, Jawa Timur sudah direncanakan sejak sepekan sebelumnya.

"Pelaku N yang berperan sebagai kurir ini berteman dengan narapidana kasus narkoba berinisial O melalui perkenalan di instagram. Mereka sempat bertemu sepekan sebelumnya, dan pada pertemuan itulah direncanakan penyelundupan," kata dia.

Belum diketahui secara pasti berapa upah yang diterima N atas kenekatannya menyelundupkan narkoba jenis sabu kepada O melalui narapidana berinisial S di dalam Rutan Trenggalek.

Menurut pengakuan para pelaku kepada petugas, polisi dan sipir yang menginterogasinya, N sebelumnya sempat menerima upah awal sebesar Rp1 juta.

"Detil dan keterangan resminya nanti saat press rilis ya. Ini kami masih mau melakukan pemeriksaan di Mapolres Trenggalek," kata Simanjuntak.
 
Petugas memeriksa barang bukti paket sabu ke dalam kondom yang diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan Klas IIB Trenggalek, Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (29/10/2019). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko 


Diduga, pergerakan N sepenuhnya atas instruksi narapidana berinisial O, yang memerintahkan N untuk mengambil paket sabu dari buronan berinisial G di Kediri, yang kemudian dikirim ke Rutan Trenggalek pada Selasa siang, sekitar pukul 11.30 WIB.

Namuni N datang ke Rutan Klas IIB Trenggalek saat jam bezuk sudah habis. N yang meminta untuk bertemu sebentar narapidana S sesuai pesan O, akhirnya diizinkan sipir yang merasa kasihan.

Penggeledahan tubuh N tidak bisa dilakukan karena saat itu tidak ada perempuan sipir di ruang pemeriksaan.

Sambil menunggu perempuan sipir datang, N diberi akses bertemu lebih dulu dengan S, namun terus diawasi petugas dari lokasi tersembunyi. Dari situlah diketahui N yang mengambil bungkusan kecil dari balik kaos kakinya untuk selanjutnya diserahkan kepada S.

Petugas seketika datang menghampiri dan menggeledah dia.

Setelah ditemukan barang bukti shabu-shabu dalam kemasan alat kontrasepsi kondom, N, S, dan O, ditahan petugas lalu diserahkan ke polisi. S dan O dibawa keluar lebih dulu, sementara N yang berpakaian agamis digelandang berikutnya.

Wajahnya pucat pasi saat digelandang perempuan polisi menuju mobil tahanan. Mukanya sembab dan matanya berkaca-kaca. N yang disebut berlatar pemandu lagu menjadi gugup dan menyesali kejadian yang dia hadapi.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019