Jakarta (ANTARA) - Massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta yang merupakan bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berdatangan di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan ANTARA, pada pukul 10.45 WIB sekitar sepuluh massa secara cepat memarkir kendaraan dan berlari menuju gerbang Balai Kota DKI Jakarta merangsek masuk.

Namun aksi tersebut ditahan oleh petugas kepolisian yang berjaga di sekitar gerbang Balai Kota DKI Jakarta.

Gerbang Balai Kota segera ditutup dan polisi membuat barikade menghalau massa yang tiba- tiba memaksa masuk tersebut.

Tidak lama setelah kejadian itu, mobil komando dari FSPMI DKI Jakarta menyusul dan koordinator lapangan meneriaki massa yang merangsek masuk.

"Jangan rusuh, woi jangan rusuh. Bawa motornya kita parkir di IRTI. Kita balik lagi ke sini jalan kaki," kata suara dari mobil komando mengingatkan massanya yang merangsek masuk itu.

Baca juga: Upah minimum belum bisa ditabung untuk masa depan
Baca juga: KSPSI minta KHL sebagai acuan pengupahan


Seusai itu, massa yang memaksa merangsek masuk ke Balai Kota Jakarta akhirnya menuruti arahan koordinatornya dan memindahkan kendaraannya ke IRTI Monas.

"Maafkan ya, mereka terlalu bersemangat," kata suara dari mobil komando yang ditujukan kepada Polisi yang berjaga.

Akhirnya, pada pukul 10.59 WIB situasi di depan Balai Kota kembali kondusif dan massa diketahui mulai berjalan dari parkir IRTI menuju depan Balai Kota DKI jakarta.

Massa dari FSPMI dan KSPI wilayah DKI Jakarta akan melakukan demo menolak kenaikan upah minimum pekerja sebesar 8,51 persen.

Dalam aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta itu, mereka menuntut agar upah minimum dinaikkan sebesar 15 persen, menolak Peraturan Pemerintah Tahun 2015 tentang Pengupahan dan menolak Surat Edaran Menaker No.B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019.
Baca juga: Serikat pekerja tetap tolak kenaikan upah mengacu PP 78/2015
Baca juga: UMP 2020 akan naik 8,51 persen sesuai edaran Menaker

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019