Artinya sangat rasional ketika dewan pengupahan dari unsur buruh hanya merekomendasikan Rp4,6 juta,
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah buruh berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan Upah minimal Provinsi (UMP) 2020 sesuai yang direkomendasikan dewan pengupahan dari kalangan buruh yaitu sebesar 16 persen.

"Kami dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta terdiri dari sembilan federasi ingin bertemu dengan Gubernur DKI, Anies Basweda untuk meyakinkan beliau agar berani menetapkan UMP DKI Jakarta 2020 sebesar 16 persen atau sekitar Rp4,6 juta," kata ketua buruh Winarso saat berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan rekomendasi UMP sebesar Rp4,6 juta tersebut telah melalui berbagai survei tentang kebutuhan riil masyarakat di DKI Jakarta.

Baca juga: Kemarin, spanduk raksasa di Bundaran HI hingga dilema UMP DKI 2020

Dia menyebutkan jika dilihat dari survei lain, misalnya BPS, maka seharusnya orang tinggal di DKI mereka harus punya pendapatan sebesar Rp5 juta.

"Artinya sangat rasional ketika dewan pengupahan dari unsur buruh hanya merekomendasikan Rp4,6 juta. Ini adalah bentuk win-win solution. Bentuk kerja sama dalam hubungan yang baik dengan Apindo dan pemerintah," jelas dia.

Buruh meminta pemerintah agar tidak menetapkan UMP menggunakan PP 78/2015 yang hanya sbesar 8,51 persen atau sekitar Rp4,2 juta.

Baca juga: Anies sebut UMP DKI arahnya sesuai pemerintah

Para buruh berencana akan bertahan di Balai Kota hingga bertemu dengan Gubernur DKI, Anies Baswedan.

"Kami harus menyampaikan langsung apa yang menjadi tuntutan kami. Apa yg menjadi aspirasi kami, karena kami lihat Pak Anies sangat terbuka bagi masyarakat," kata dia.

Menurut dia pihaknya telah mengajukan surat untuk audiensi mengenai UMP tersebut sejak seminggu yang lalu, namun surat itu tidak ada tanggapan.

Oleh sebab itu mereka ingin memastikan Anies menemui mereka yang telah menunggunya di depan Balai Kota.

Baca juga: Perwakilan pengusaha sebut kenaikan UMP DKI 8,51 persen cukup berat

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019