Rasio utang terhadap PDB Indonesia mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan (PKS) Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Mucharam meminta pemerintah mengubah paradigma terkait pengelolaan utang negara karena hal itu berdampak erat kepada kondisi perekonomian nasional.

"Pemerintah ke depan perlu merubah paradigma dalam pembiayaan defisit dan pengelolaan utang negara, agar tidak mempengaruhi kondisi perekonomian negara kita," kata Ecky Awal Mucharam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemerintah Indonesia terbitkan surat utang dalam dua valas

Ecky mengingatkan bahwa rasio utang terhadap PDB Indonesia mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir, yaitu dari 24 persen pada 2014 hingga mendekati 30 persen pada 2019.

Menurut dia, kecenderungan peningkatan rasio utang terhadap PDB tersebut menunjukkan utang relatif kurang efektif mendorong pertumbuhan ekonomi.

Mengenai utang luar negeri, ujar dia, pemerintah dan BI harus meningkatkan koordinasi, terutama dengan semakin tingginya ketidakpastian perekonomian global.

Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan pengelolaan utang luar negeri (ULN) pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sektor-sektor tersebut yaitu jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 18,9 persen dari total ULN pemerintah, konstruksi (16,4 persen), jasa pendidikan (15,9 persen), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,9 persen), kata Departemen Komunikasi BI di Jakarta, Selasa (15/10).

Mengenai ULN swasta, sebut BI, secara sektoral didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian.

Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 75,6 persen, kata BI.

ULN Indonesia pada Agustus 2019 tercatat sebesar 393,5 miliar dolar AS, terdiri atas utang pemerintah dan bank sentral sebesar 196,3 miliar dolar AS, serta utang swasta, termasuk BUMN sebesar 197,2 miliar dolar AS.

Sementara, Institute for Developments of Economic and Finance (Indef) mengingatkan dunia usaha dan korporasi lebih hati-hati dalam menarik utang luar negeri karena perekonomian global yang melambat ditambah risiko resesi ekonomi yang kian nyata menimbulkan tekanan dalam bisnis, dan berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar.

Baca juga: Bank Indonesia beberkan pemanfaatan utang luar negeri pemerintah
Baca juga: Utang luar negeri Indonesia Agustus 2019 tumbuh melambat

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019