Hasil positif ini tidak terlepas dari submisi tertulis secara resmi yang disampaikan Pemerintah RI melalui Kemendag
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak lima produk ekspor Indonesia mendapatkan kembali fasilitas sistem tarif preferensial umum (generalized system of preference/GSP) dari Amerika Serikat (AS).

Dalam laman resmi United States Trade Representative (USTR) https://ustr.gov disebutkan kelima produk tersebut adalah plywood bambu laminasi (HS 44121005); plywood kayu tipis kurang dari 66 mm (HS 44123141155); bawang bombai kering (HS 09082220); sirup gula, madu buatan, dan karamel (HS 17029052); serta barang rotan khusus untuk kerajinan tangan (HS 46021223).

"Hasil positif ini tidak terlepas dari submisi tertulis secara resmi yang disampaikan Pemerintah RI melalui Kemendag,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menteri-menteri ekonomi temui Wapres bahas GSP

Selain itu, lanjut Mendag, Pemerintah RI yang diwakili atase perdagangan juga hadir dalam dengar pendapat di Washington DC guna memberikan pembelaan bagi produk-produk Indonesia yang dinilai kelayakannya oleh AS untuk mendapatkan GSP.

Agus juga menyampaikan USTR melalui Komisi Perdagangan Internasional AS (United States International Trade Commission/USITC) melakukan penilaian terhadap produk ekspor yang mendapatkan fasilitas GSP sejak April 2019.

Proses penilaian dilakukan terhadap negara-negara mitra AS seperti Pakistan, Thailand, Brasil, Ekuador, Brasil, dan Indonesia.

Menurut Mendag Agus, AS melakukan penilaian terhadap enam produk ekspor asal Indonesia.

Dari keenam produk tersebut, hanya produk asam stearat (HS 38231100) yang tidak lagi mendapatkan tarif preferensi.

Hal ini dikarenakan nilai ekspornya telah melebihi batas ketentuan kompetitif (competitive needs limitations/CNL).

Artinya, produk asam stereat dinilai sudah sangat berdaya saing dan memiliki pangsa pasar yang sangat baik di pasar AS sehingga tidak perlu lagi mendapatkan perlakuan khusus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan fasilitas GSP merupakan salah satu isu prioritas dalam hubungan dagang dengan AS.

“Pemanfaatan skema ini membuka peluang yang sangat besar bagi peningkatan ekspor Indonesia ke AS,” tegas Agus.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Intenasional Kemendag Iman Pambagyo  menambahkan pemerintah berharap fasilitas GSP ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

“Saat ini, pemanfaatan tarif preferensi GSP oleh para pelaku usaha baru sekitar 836 produk dari total 3.572 produk. Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha mengekspor produk-produk yang masuk dalam skema GSP,” ujar Iman.

Produk ekspor utama Indonesia yang diekspor ke AS menggunakan skema GSP adalah ban mobil (138 juta dolar AS), kalung emas (126,6 juta dolar AS), asam lemak (102,3 juta dolar AS), tas tangan dari kulit (4,8 juta dolar AS), dan aksesori perhiasan (69 juta dolar AS).

GSP merupakan program unilateral Pemerintah AS berupa pembebasan tarif bea masuk ke pasar AS. Saat ini, Pemerintah AS memberikan fasilitas GSP kepada 121 negara dengan total 5.062 pos tarif 8-digit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.572 pos tarif Indonesia mendapatkan fasilitas GSP.

Program ini bertujuan membantu produsen AS mendapatkan produk yang dibutuhkan untuk produksi mereka.

Pada saat yang sama, pemberian program ini sekaligus mendorong ekspor negara-negara berkembang ke pasar AS.

Baca juga: Mendag Agus Suparmanto akan sederhanakan regulasi perbaiki ekspor
Baca juga: Produk industri elektronik di Bogor tembus pasar Amerika

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019