Piagam Penghargaan disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman kepada anggota sekretaris PPLN Kota Kinabalu, Irham Rizani, bertepatan dengan malam penutupan kegiatan Rapat Evaluasi Pemilu Luar Negeri Tahun 2019 di Bali, Sabtu (26/10)
Keberhasilan PPLN Kota Kinabalu meraih penghargaan ini, Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Krishna Djelani melalui siaran persnya, Rabu mengaku tidak terlepas dari kerja keras yang dilakukan sebelum perhelatan pemilu 2019.
Ia menilai, penghargaan dari KPU RI tersebut memang dianggap layak karena dari puluhan penyelenggara pemilu luar negeri maka Kota Kinabalu termasuk mampu meningkatkan partisipasi pemilu.
"Dari puluhan PPLN di dunia maka PPLN Kota Kinabalu mampu meraih penghargaan dari KPU RI sebagai PPLN terbanyak partisipasi pemilihnya," kata Krishna.
Baca juga: DKPP jatuhkan sanksi bagi mantan anggota PPLN Kuala Lumpur
Baca juga: Sidang Pileg, KPU: sengketa pemilihan luar negeri bukan kewenangan MK
Berdasarkan rekapitulasi, tingkat partisipasi pemilih di wilayah kerja PPLN Kota Kinabalu pada Pemilu 2019 mencapai 88.429 pemilih (PPWP) atau sekitar 62,90 persen dari DPTLN.
Atau mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2014 hanya 31,96 persen.
Berdasarkan perolehan tersebut, PPLN Kota Kinabalu dinobatkan sebagai PPLN dengan tingkat partisipasi pemilih terbanyak sedunia.
Sedangkan anugerah tingkat partisipasi pemilih terbanyak kedua dan ketiga, masing-masing diberikan kepada PPLN Kuala Lumpur dan PPLN Johor Baru.
Sebanyak 117 wakil PPLN se-dunia mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pemilu Luar Negeri 2019 yang diselenggarakan di Bali, 24-27 Oktober 2019.
Rapat Evaluasi Pemilu Luar Negeri 2019 dihadiri oleh Ketua KPU RI beserta seluruh komisioner KPU, Pokja PLN Kemlu RI dan jajaran KPUD Bali.
Dalam rapat evaluasi yang berlangsung selama empat hari tersebut telah dibahas dan diinventarisir berbagai permasalahan penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri 2019 sekaligus disusun rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri pada masa yang akan datang.*
Baca juga: KPU dalilkan PPLN Kuala Lumpur tidak bekerja profesional
Baca juga: DKPP gelar sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh PPLN Kuala Lumpur
Pewarta: Rusman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019