Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan bahwa pemerintah juga telah banyak berkontribusi dalam membayarkan premi kepada masyarakat untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Harus disadari dengan kenaikan iuran itu pemerintah tambah lagi memberikan subsidi, memberikan lagi kepada masyarakat besaran iuran itu. Otomatis kalau iuran naik, pemerintah nambah anggarannya," kata Terawan di Jakarta, Rabu.

Pemerintah, lanjut Terawan, telah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang termasuk dalam golongan rakyat miskin dan tidak mampu.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan resmi naik
Baca juga: Ini tarif baru iuran BPJS Kesehatan yang diatur dalam Perpres 75/2019
Baca juga: Menkes jamin kenaikan iuran BPJS dibarengi pembenahan layanan


Dengan dinaikkannya iuran BPJS Kesehatan, Terawan mengatakan pemerintah juga menambahkan anggaran untuk membiayai kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Bayangin 96,8 juta PBI, Penerima Bantuan Iuran, itu kan duitnya pemerintah. Artinya kalau itu naik, pemerintah juga memberikan kontribusi yang luar biasa," kata dia.

Sebanyak 221 juta peserta JKN-KIS yang tercatat hingga saat ini, hampir separuhnya dibiayai oleh pemerintah, yaitu sebanyak 96,8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iurannya ditanggung negara lewat APBN dan 37,3 juta penduduk yang iurannya ditanggung oleh APBD.

Terawan selaku Menkes menegaskan akan mengawasi rumah sakit agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik setelah adanya kenaikan iuran tersebut.

Menkes juga menjamin kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga akan dibarengi dengan perbaikan kualitas layanan yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019