Jadi yang saya terangkan detil itu tadi yang saya rasakan harus diperbaiki,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya mengatakan Wakil Menteri LHK bertugas membantu mempercepat kinerja di kementerian LKH sebagaiman arahan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan pekerjaan yang sudah dijalankan.

Penjelasan itu disampaikan usai memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Rabu, dalam menjawab kekhawatiran adanya “matahari kembar” di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Presiden, menurut Siti, memberi parameter agar mampu memperluas kesempatan kerja baru, kemudian menjaga iklim investasi.

Baca juga: Menteri LHK ajak siswa sekolah global mandiri jaga lingkungan hidup

Ia mengatakan kunci untuk dapat merealisasikan itu semua yakni jika tidak ada masalah di lapangan. Karenanya semua yang berorientasi kerja akan didahulukannya, sedangkan apa yang menjadi reaksi dan respon dari publik juga akan diperbaiki.

“Jadi yang saya terangkan detil itu tadi yang saya rasakan harus diperbaiki,” ujar Siti menjelaskan maksud dari Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang digelar dengan seluruh jajaran KLHK.

Baca juga: Menteri Siti sebut karhutla lebih banyak akibat faktor manusia

Dalam rapat koordinasi ia menyampaikan bahwa perintah Presiden sangat serius dan harus ditaati dan disikapi serta dijalankan secara serius oleh seluruh jajaran KLHK. Karena ini merupakan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan dan menyempurnakan pekerjaan, baik secara konsep maupun operasional.

“Konseptual rata-rata sudah selesai, tinggal pelaksanannya. Desember nanti akan ada evaluasi ketat sampai 2020, untuk menjawab KPI dari Presiden,” ujar Siti dihadapan jajarannya menjelaskan tentang pemenuhan Key Performance Index (KPI).

Menteri, ujarnya akan memakai semua instrumen kontrol tentang ini dan akan lebih intensif dalam hal pengawasan.

Baca juga: Siti Nurbaya kembali ditunjuk sebagai Menteri LHK

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019