Pemerintah melakukan evaluasi setelah mendapatkan data jumlah nikel yang masuk ke Tiongkok.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan memeriksa sejumlah perusahaan pemegang kuasa pertambangan (KP) terkait dugaan penyimpangan ekspor bijih nikel setelah ada laporan jumlah yang berbeda.

"Ada informasi atau intelijen menyebutkan bahwa telah terjadi penyimpangan terhadap ekspor nikel 'ore' itu ada 1, kadarnya di atas 1,7," kata Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ketika ditemui di halaman Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

Menurut Luhut, pihaknya tengah melakukan inventarisasi masalah yang selama ini menghambat pertumbuhan ekonomi maupun merugikan negara.

Kemudian perusahaan yang bergerak di pertambangan nikel itu melanggar kuota.

Baca juga: Kepala BKPM tegaskan pelarangan ekspor nikel tetap sesuai jadwal

"Ketiga, itu dilakukan bukan oleh pihak yang punya smelter, dan keempat mungkin kemajuan smelternya tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan," ujar Luhut.

Pemerintah melakukan evaluasi setelah mendapatkan data jumlah nikel yang masuk ke Tiongkok.

"Kami cek karena laporan dari Indonesia dan laporan dari Tiongkok angkanya berbeda, hampir 2 kali lipat," ungkap Luhut.

Untuk membenahi manipulasi tersebut, Menko menjelaskan pihaknya akan mengikutsertakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Jadi dengan penindakan sekaligus. Oleh karena itu ESDM sedang melakukan penelitian ke beberapa KP yang mendirikan atau mendapat izin ekspor karena mendirikan smelter dan akan diperiksa benar tidak kemajuannya sesuai laporan  yang diberikan dan benar tidak dia ekspor dengan kadar yang di bawah 1,7," demikian Luhut.
Baca juga: Mendag akan cabut izin eksportir nakal terkait pelarangan ekspor nikel

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019