Selama umur bank DKI, total Rp2 triliun yang dilakukan hapus buku hingga di zaman krisis moneter
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Bank DKI Jakarta Zainuddin Mappa menyatakan kualitas kredit Bank DKI membaik sepanjang 2019 dibanding periode sebelumnya dengan kredit macet atau perkembangan NPL Gross menurun 2,66 persen pada 2018.

“Kami melakukan beberapa upaya dalam menurunkan rasio NPL tersebut antara lain,restrukturisasi, penagihan yang intensif, percepatan lelang agunan serta pelaksanaan Hapus Buku” kata Zainuddin dalam rapat pembahasan KUA PPAS APBD DKI Jakarta 2020 bersama Komisi C DPRD Jakarta, Rabu.

Zainuddin mengungkapkan perkembangan NPL Gross atau kredit macet Bank DKI semakin membaik sejak 2015 sebesar 7,98 persen, menurun sebesar 5,35 persen pada 2016, selanjutnya 2017 menurun 3,76 persen.

Lebih lanjut, Zainuddin menjelaskan pelaksanaan hapus buku dilakukan bagi debitur yang telah memenuhi persyaratan dan peraturan perunang-undangan yang berlaku.

Pelaksanana hapus buku tersebut bukan merupakan hapus tagih, sehingga Bank DKI masih terus akan melakukan penagihan meskipun secara neraca dicatat pada "off balace sheet".

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter menanyakan hingga saat ini berapa jumlah kredit yang dihapus buku oleh Bank DKI Jakarta.

"Selama umur bank DKI, total Rp2 triliun yang dilakukan hapus buku hingga zaman krisis moneter," ujarnya.

Laporan keuangan Bank DKI Jakarta mencatat bank milik Pemprov DKI itu merupakan bank pembangunan daerah berdiri sejak 1961 dengan aset sebesar Rp53 triliun per Desember 2018 atau kategori buku III.

Bank DKI Jakarta merupakan satu dari 20 badan usaha milik daerah (BUMD) diundang DPRD Jakarta untuk membahas dan pendalaman bersama terkait rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta 2020.

Baca juga: Direktur Bank DKI akui ditegur OJK terkait pembiayaan mikro-retail
Baca juga: Bank DKI kembangkan program keuangan berkelanjutan

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019