Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan sistem aplikasi "Si Deni" atau Sistem Informasi Deteksi Dini dan Gerakan Desa Deteksi Cegah Dini Menuju Desa Aman atau Reksa Desa guna mengantisipasi munculnya konflik di masyarakat.

Peluncuran aplikasi "Si Deni" dan peresmian tim Reksa Desa tersebut dilakukan Bupati Sleman Sri Purnomo di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis.

Melalui aplikasi tersebut jejaring Reksa Desa, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat mengirimkan informasi kejadian di wilayahnya masing-masing.

Sehingga jika diperlukan respon cepat dan pengambilan keputusan oleh pemangku kepentingan dapat dilakukan dapat dengan cepat dan tepat.

Peluncuran aplikasi "Si Deni" dan tim Reksa Desa tersebut karena perubahan kondisi sosial baik berupa politik ekonomi maupun sosial budaya dapat berpotensi konflik sosial di masyarakat.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengharapkan dengan pembentukan tim tersebut akan menjadi salah satu instrumen dalam mendeteksi dan mencegah timbulnya konflik di tengah-tengah masyarakat.

"Mengingat pencegahan konflik seyogyanya dilakukan secara terpadu antara pemerintah daerah, aparat keamanan dan elemen masyarakat luas, baik secara kelembagaan maupun individual, sehingga dapat terwujud sinergi yang baik demi efektifitas upaya pencegahan konflik," katanya.

Bupati berharap dengan peresmian rintisan desa Reksa Desa ini akan menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat dan mengoptimalkan pranata sosial yang ada.

"Mengingat nilai-nilai luhur serta pranata sosial yang ada dan berkembang dalam kehidupan masyarakat merupakan kekuatan kultural di Yogyakarta," katanya.

Selain itu, dengan diluncurkannya sistem aplikasi "Si Deni", ia mengharapkan agar setiap peristiwa yang terjadi dapat langsung diketahui oleh para pemangku kepentingan sekaligus para pemangku kewenangan, sehingga apabila diperlukan respons cepat, para pemangku kewenangan dapat mengambil kebijakan yang cepat, tepat dan akurat.

"Terlebih Pemkab Sleman akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak dengan menggunakan e-voting," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sleman jangan mudah terpancing isu maupun fitnah yang sengaja disebar oknum-oknum yang berniat untuk memancing kericuhan dan mengganggu ketertiban desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa.

"Pilihan kita boleh berbeda-beda namun kita senantiasa harus menjaga persatuan dan kesatuan serta keamanan wilayah kita," katanya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman Heri Dwi Kuryanto mengatakan Pembentukan Reksa Desa tersebut merupakan tidaklanjut amanat Undang-undang No. 7 Tahun 2012 tentang Penangan Konflik Sosial.

"Di dalam undang-undang dibutuhkan partisipasi masyarakat baik secara kelembagaan maupun individu guna terciptanya kondisi masyarakat yang kondusif," katanya.

Berangkat dari hal tersebut Pemkab Sleman melalui Perbup No. 36 Tahun 2019 membuat kebijakan dalam pengelolaan pencegahan konflik ditingkat desa, yang dinamakan Reksa Desa.

"Hal tersebut juga menjadi media komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Desa dan Tim Penanganan Konflik ditingkat kabupaten dalam upaya pencegahan potensi konflik," katanya.

Tim tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan elemen perangkat daerah lainnya.

Sebagai awal percontohan dipersiapkan Desa Lumbungrejo dan Pondokrejo, Kecamatan Tempel sebagai Rintisan Desa Reksa Desa.

"Untuk saat ini kami utamakan untuk membentuk Reksa Desa di daerah-daerah perbatasan untuk meredam konflik, ke depannya daerah-daerah lain di Kabupaten Sleman akan dibentuk Reksa Desa juga," katanya

Baca juga: "Sleman Extreme Fun Cycling" digelar untuk hari sumpah pemuda

Baca juga: Karnaval Pelangi Budaya Bumi Merapi dipadati ribuan warga

Baca juga: Bupati minta pasokan listrik di Sleman aman untuk perekonomian

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019