Kalau kita sifatnya hanya menyantuni, kapan habisnya orang miskin
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta kepada Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan sosial yang diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat.

Muhadjir mengatakan di Jakarta, Kamis, bahwa penyaluran bantuan sosial selama ini hanya sebatas memberikan bantuan tanpa berupaya membuat masyarakat miskin keluar dari garis kemiskinan.

Menko PMK meminta pengubahan cara pikir dengan menyalurkan bantuan yang sifatnya lebih pada pemberdayaan masyarakat miskin. "Kalau kita sifatnya hanya menyantuni, kapan habisnya orang miskin," kata Muhadjir.

Baca juga: Pemerintah masih upayakan seluruh masyarakat miskin masuk PBI JKN

Baca juga: Menko PMK sinergikan kementerian-lembaga untuk capai program prioritas


Muhadjir mengatakan bahwa Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkapkan anggaran untuk program pemberdayaan di Kementerian Sosial kurang dari 1 persen dari total anggaran yang diterima Kemensos.

Mensos Juliari mengatakan dirinya sepakat dengan penyaluran bantuan sosial yang diarahkan kepada pemberdayaan masyarakat miskin. Dia menyatakan program bantuan sosial di Kemensos ke depannya akan berfokus pada pemberdayaan tanpa menghilangkan berbagai bantuan sosial yang sudah ada dan dijalankan hingga saat ini.

"Itu tetap, tapi ke depannya secara gradual masyarakat miskin kita tidak hanya diberikan bantuan sosial, tetapi juga harus diberdayakan supaya nanti kalau semakin diberdayakan negaranya akan semakin sejahtera," kata Juliari.

Dia mengakui bahwa kenyataannya anggaran untuk program pemberdayaan masyarakat di Kementerian Sosial masih terbatas. Dia mengatakan anggaran untuk pemberdayaan yang saat ini masih kecil akan mulai ditingkatkan secara bertahap.

Juliari menyatakan dirinya akan berkoordinasi dengan kementerian lain untuk menyinergikan program pemberdayaan melalui berbagai program-program di kementerian-lembaga terkait. "Kita detilkan nanti kita diskusikan lagi di kementerian, karena ini menyangkut beberapa Direktorat Jenderal dan tidak hanya di kami, mungkin juga menyangkut di Kementerian Pendidikan ada juga di Kementerian Agama," kata Juliari.

Baca juga: Menko PMK: Kuota pengangkatan ASN guru honorer belum tercapai

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019