Perkawinan dini ini akan berpengaruh pada kesiapan mental
Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melakukan sosialisasi Generasi Bersih dan Sehat (Genbest) dalam rangka penurunan prevalensi kekerdilan kepada generasi muda atau calon ibu.

"Kami Kemen Kominfo ditugaskan melakukan intervensi 'stunting' (kekerdilan) dengan kampanye hidup bersih dan sehat. Sebenarnya sasaran segmen ini sangat luas tapi kami di sini lebih fokus bersosialisasi kepada calon ibu atau generasi putri yang akan menjadi calon ibu," kata Kasubdit Direktorat Kominfo Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemen Kominfo RI, Sarjono, di Tanggamus, Provinsi Lampung, Kamis.

Dia menjelaskan di sejumlah daerah, masalah kekerdilan terjadi karena perkawinan dini atau nikah sebelum usia yang matang. Hal itu menyebabkan perawatan dan pengasuhan terhadap janin di kandungan dan usia anak 1.000 hari kehidupan kurang diperhatikan oleh mereka.

"Perkawinan dini ini akan berpengaruh pada kesiapan mental pelakunya. Tidak ada kesiapan mental ini yang mengakibatkan kurang perhatian terhadap janin dan anak-anak mereka sehingga terjadinya 'stunting'," katanya.

Ia mengatakan Genbest kali ini lebih mengutamakan kepada generasi putri agar mereka dapat memahami berapa usia perkawinan yang tepat sehingga ketika akan menjadi calon ibu rumah tangga dapat memberikan gizi dan merawat janinnya serta mengasuh bayi dengan baik, terutama untuk 1.000 hari pertama kehidupan .

"'Stunting' tidak hanya disebabkan kemiskinan saja karena di Tanggamus tingkat kemiskinannya cukup rendah sekitar 16 persen, namun prevelensi di sini mencapai 39,9 persen, artinya faktor seperti pola konsumsi dan pola hidup tidak sehat dan perkawinan dini bisa menjadi penyebabnya," kata dia.

Sarjono juga menjelaskan bahwa pihaknya cukup terbantu dengan adanya perubahan UU Perkawinan Tahun 1971 yang menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019, sebab di dalamnya ada peraturan yang membatasi usia perkawinan anak.

"UU ini diamendemen salah satunya untuk intervensi 'stunting' di mana batas usia anak untuk menikah ada di umur 19 tahun," katanya.

Dia menjelaskan kampanye penanggulangan dan pencegahan kekerdilan harus digerakkan oleh semua pihak, dengan memberikan edukasi dan konten yang bermanfaat, agar ke depan generasi muda dapat terhindar dari penyakit itu.

Baca juga: Kemkominfo ajak remaja Nunukan perangi stunting lewat forum Genbest
Baca juga: Kementerian Kominfo gandeng milenial sosialisasi "Genbest"

 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019