Medan (ANTARA) - Dua anak Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin, yakni Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin, bungkam setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis.
 
Saat keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sekitar pukul 16.12 WIB, keduanya yang mengenakan masker hanya tertunduk saat berjalan menuju mobil berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1675 SJ.

Baca juga: Usai diperiksa KPK, Kadis Perdagangan Kota Medan Dammikrot kabur

Baca juga: KPK periksa dua anak Wali Kota Medan
 
Mereka berjalan tanpa menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh para wartawan.
 
Pemeriksaan kedua anak Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin ini terkait perkara tindak pidana korupsi suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.
 
Selain mereka, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat Pemko Medan, yakni Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Kadis Koperasi Edliaty, Sopir Wali Kota Medan Junaidi.
 
Selanjutnya, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Dra  Hannalore Simanjuntak, Kadis Perdagangan Dammikrot, Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas PU  Rizfan Juliardy Hutasuhut.
 
Kemudian, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Qamarul Fattah, dan Kadis Ketahanan Pangan Emilia Lubis.

Baca juga: KPK geledah rumah anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchori

Baca juga: KPK periksa sejumlah pejabat Pemkot Medan di Kejati Sumut hingga malam
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019