Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjaring ide penyelesaian sengketa lahan yang ditimbulkan karena pembangunan proyek strategis nasional seperti jalan tol dari sejumlah pemangku kepentingan.

Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan di sela pertemuan di Jakarta, Kamis, mengatakan Komnas HAM menerima sejumlah pengaduan terkait sengketa lahan yang berhubungan dengan pembangunan jalan tol.

"Dalam menindaklanjuti pengaduan itu Komnas HAM melakukan fungsi mediasi, jadi menghadirkan para pihak berkomunikasi dan sebagainya," tutur Munafrizal Manan.

Konsultasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendengar masukan dan informasi disebutnya diperlukan agar pihak-pihak itu mengetahui dalam memahami cara penyelesaian persoalan itu.

Setelah konsultasi, Komnas HAM akan mengidentifikasi hal-hal penting yang disampaikan setiap pihak untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan pimpinan tertinggi tiap bidang, seperti menteri yang terkait.

"Mudah-mudahan menjadi jembatan awal para pihak ini bisa saling memahami persoalan secara utuh. Jadi dengan dipertemukan semua stakeholder begini kan jadi banyak pandangan-pandangan," ujar dia.

Seiring program pembangunan infrastruktur oleh pemerintah, konflik agraria menjadi yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang 2018, yakni sebanyak 1.062 dalam klasifikasi hak atas kesejahteraan.

Konflik agraria pada 2018 meningkat secara signifikan dibandingkan pada 2017, yakni sebanyak 269 konflik agraria yang ditangani Komnas HAM.

Fokus Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pun masih fokus pembangunan, khususnya infrastruktur transportasi yang bisa mendorong pariwisata dan perekonomian yang ada di seluruh daerah Indonesia. Hal itu dikhawatirkan menambah konflik agraria yang merengut HAM masyarakat.

Baca juga: Komnas HAM minta Presiden Jokowi antisipasi momen pilkada serentak

Baca juga: Komnas HAM desak polisi publikasi penindakan aparat represif demo Mei

Baca juga: Komnas HAM kirim tim ke Kendari cari fakta kericuhan September

Baca juga: Komnas HAM kirimkan enam rekomendasi terkait kericuhan 21-23 Mei

 

Komnas HAM serahkan poin-poin rekomendasi ke pemerintah

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019