Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Quomas mengatakan Komisi II akan segera memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas wacana pemekaran wilayah di Papua.

"Kami akan segera berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri," kata Yaqut di sela-sela perayaan Harlah ke-20 Fraksi PKB DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis malam.

Namun Yaqut belum bisa memastikan agenda rapat bersama Komisi II DPR dengan Kemendagri tersebut.

Dia mengatakan saat ini ada sekitar 300 daerah yang mengajukan pemekaran, sehingga kalau moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dibuka secara luas, maka akan merepotkan.

Menurut dia, moratorium yang dibuka secara luas akan merepotkan secara sosial, politik, dan anggaran negara sehingga disarankan dilakukan secara terbatas.

"Saya kira moratorium itu terbuka tapi terbatas. Ada daerah yang memang perlu dilakukan pemekaran seperti yang disampaikan Mendagri yaitu Papua Selatan itu misalnya, ya itu dulu," ujarnya.

Dia mengatakan batasan moratorium terbatas itu harus dibuat batasannya bersama pemerintah sehingga perlu dibicarakan bersama.

Menurut dia, kalau dibuka secara bebas, maka dikhawatirkan akan merepotkan.

Baca juga: Pemekaran Papua, Mahfud: Secara politik, ekonomi, administrasi perlu

Baca juga: Pemerintah pertimbangkan pemekaran Papua untuk percepatan pembangunan

Baca juga: Anggaran terbatas, Mendagri sebut moratorium pemekaran tetap berlaku

Baca juga: Pemekaran Papua, Mahfud: Efektifkan pengelolaan pembangunan

 

Presiden setujui usulan pemekaran wilayah Papua

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019