Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan konsep baru untuk menyalurkan dana bergulir sebesar Rp428 miliar yang pencairannya terhambat setelah Departemen Keuangan (Depkeu) menetapkan dana tersebut dimasukkan sebagai pos belanja modal. "Kita sedang pikirkan dana itu bisa dicairkan dengan catatan uang itu aman, artinya kalau kita keluarkan satu miliar masuknya ke pemerintah lagi juga satu miliar. Sudah ada titik terangnya," kata Menkop UKM Suryadharma Ali kepada pers usai memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Terbatas Kemenkop UKM di Jakarta, Selasa. Kemenkop UKM menghentikan sementara penyaluran dana tersebut kepada 2.300 koperasi setelah Depkeu memasukkan pos dana bergulir tersebut sebagai belanja modal. Konsekuensi dari ketentuan tersebut adalah semua dana bergulir yang disalurkan harus kembali lagi ke pemerintah dalam jumlah yang sama seperti yang disalurkan. Sebelumnya dana bergulir dimasukkan sebagai belanja sosial dimana dana yang disalurkan ke koperasi tidak harus kembali lagi ke pemerintah, namun digulirkan lagi ke koperasi lainnya. Menurut Menkop, konsep yang saat ini sedang dibahas juga akan melibatkan bank pelaksana dan polanya hampir mirip dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun mengenai detil konsep ini, ia belum akan menjelaskan. "Kalau cara ini bisa dilakukan mudah-mudahan bisa diimplementasikan tahun ini, tapi jika tidak, kita sudah ada konsep untuk tahun 2009," katanya. Dalam konsep baru tersebut, dana bergulir tersebut dianggap sebagai dana pinjaman dan tidak akan digulirkan lagi. Oleh karena itu, nama program dari penyaluran dana tersebut juga akan berubah. Kemenkop UKM selama ini mempunyai beberapa program unggulan untuk dana bergulir di antaranya Program Perempuan Keluarga Sehat Sejahtera (Perkassa) dan Program Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro (P3KUM). Karena membutuhkan pertanggungjawaban dan pengawasan ketat, lanjutnya, penyaluran dana tersebut juga akan mensyaratkan agunan dan kemungkinan besar melibatkan lembaga penjamin kredit serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Total dana bergulir Kemenkop UKM sejak 2000 hingga 2007 mencapai Rp3,5 triliun untuk sekitar 16.903 koperasi. Kemenkop UKM saat ini juga sedang melakukan inventarisasi perkembangan dari program dana bergulir tersebut. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan jika BPK mempertanyakan hasil penyaluran dana bergulir Kemenkop UKM. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008