Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat menyepakati tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah (perda) di bidang pangan, energi, dan persandian dalam rapat paripurna.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit di Padang, Jumat, mengatakan bahwa ketiga perda ini akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Ranperda ini sejak diusulkan telah dibahas bersama hingga tahap fasilitasi Kemendagri telah dilaksanakan dan hasilnya kami sepakati bersama," katanya.

Wagub Sumbar lantas mencontohkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi.

Baca juga: Persandian kian menyatu dengan keamanan siber

Menurut dia, perkembangan teknologi harus disiapkan untuk meminimalkan dampak negatif teknologi, terutama dalam menjaga kerahasiaan. Hal ini perlu dilakukan pengaman.

Ia menegaskan bahwa pembangunan bidang persandian akan menopang stabilitas keamanan nasional dan melindungi informasi publik melalui persandian

"Perda ini dapat meminimalkan dampak negatif kebocoran data dan efisiensi tugas pemerintah," katanya.

Sementara itu, Ranperda tentang Cadangan Energi akan menjadi landasan dalam mempersiapkan energi pada masa mendatang.

"Pengelolaan energi harus tersistem dan ketika terjadi krisis dapat antisipasi untuk memenuhi kebutuhan energi," katanya.

Terkait dengan Perda Ketahanan Pangan, lanjut dia, pemerintah daerah harus menyiapkan cadangan pangan khusus untuk masyarakat yang mengalami krisis pangan akibat bencana alam dan konflik sosial.

Baca juga: Museum Sandi kenalkan persandian pada masyarakat

"Cadangan pangan harus dikelola dengan baik dan saya minta OPD dapat menyiapkan regulasi tindak lanjut dari ketiga perda ini," katanya.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi berharap pemprov segera mengundangkan dalam lembaran daerah terkait tiga ranperda ini menjadi perda.

"Perda ini harus dibuat peraturan pelaksanaannya sehingga bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Baca juga: Lemsaneg terus kembangkan teknologi persandian

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019