Jakarta (ANTARA News) - Dana yang dianggarkan untuk Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi DKI Jakarta dari Anggaran Penerimaan Belanja Daerah provinsi tersebut pada tahun 2008 mencapai Rp27,5 miliar. "Berdasarkan dari APBN-P 2008, maka dana yang dialokasikan untuk internal KPA Provinsi DKI Jakarta sebanyak Rp27,5 miliar," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Igo Ilham dalam diskusi tentang Perda Penanggulangan HIV dan AIDS di Jakarta, Rabu. Namun, Igo juga mengatakan, untuk penanggulangan HIV dan AIDS tidak hanya terkait dengan aktivitas KPA tetapi dengan sejumlah bidang kesehatan lainnya. Ia juga mengutarakan jumlah pos anggaran terkait bidang kesehatan yang lainnya misalnya sekitar Rp280 milyar untuk melayani pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin yang mencakup biaya obat-obatan hingga operasi. Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian KPA Provinsi DKI Jakarta Rohana Manggala mengatakan, dana tersebut sangat dibutuhkan antara lain untuk mencegah penyebaran pada sekitar 16 ribu warga yang berisiko tinggi terkena AIDS. Sedangkan data Departemen Kesehatan menunjukkan, Provinsi DKI Jakarta menempati peringkat teratas dalam jumlah kumulatif kasus AIDS berdasarkan provinsi pada periode 1 Juli 1987 - 30 Juni 2008. Dalam kurun waktu tersebut, jumlah penderita AIDS di Jakarta mencapai 3.123 kasus dan 446 orang diantaranya meninggal dunia. Provinsi yang mendekati DKI Jakarta adalah Jawa Barat (2.042 kasus, 357 meninggal), Papua (1.492 kasus, 243 meninggal), Jawa Timur (1.225 kasus, 323 meninggal), dan Bali (889 kasus, 131 meninggal). Sedangkan DKI Jakarta menempati peringkat kedua setelah Papua dalam hal prevalensi kasus AIDS per 100.000 penduduk berdasarkan provinsi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008