Surabaya (ANTARA News) - Jenazah yang dikuburkan di Desa Kalasemanding, Kecamatan Perak, Jombang, Jatim dan selama ini dianggap sebagai Asrori yang bukan korban pembunuhan Verry Idham Henyansyah alias Ryan, Kamis, diidentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) HS Samsoeri Mertojoso, Mapolda Jatim. Jenazah "Asrori" itu tiba di RSB Polda Jatim sekitar pukul 15.30 WIB dengan diantar sejumlah pejabat Polda Jatim dan keluarganya, diantaranya Kepala Satuan (Kasat) Pidana Umum (Pidum) Polda Jatim AKBP Susanto dan empat anggota keluarga "Asrori." "Saya yakin jenazah yang dibawa itu Asrori (asli)," kata salah seorang dari empat keluarga yang mendampingi jenazah. Sementara itu, Kasat Pidum Polda Jatim AKBP Susanto mengatakan identifikasi dilakukan untuk mengambil beberapa sampel guna keperluan tes DNA di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri, Mabes Polri, Jakarta. "Kami memastikan bahwa Asrori alias Aldo (21) adalah korban pembunuhan yang dilakukan Ryan. Hal itu sesuai hasil tes DNA dari Mabes Polri yang kami terima pada Rabu (27/8) bahwa ada kecocokan DNA Asrori dengan DNA yang diambil dari sampel darah pasangan Jalal dan Dewi Mutari (orangtua Asrori)," katanya. Oleh karena itu, katanya, mayat yang ditemukan di kebun tebu pada tahun 2007 dan dinyatakan sebagai Asrori yang dibunuh tersangka Imam Khambali alias Kemat (25), David Eko Priyanto (17), dan Maman, bukanlah Asrori, namun orang lain. "Asrori adalah korban pembunuhan Ryan yang selama ini masih diidentifikasikan sebagai Mr X," katanya. Terkuaknya Mr X sebagai Asrori itu bermula dari keterangan Ryan saat dibesuk orangtuanya di Polda Metro Jaya pada 17 Agustus lalu, kemudian polisi melakukan tes DNA terhadap Mr X dan pasangan Jalal-Dewi yang akhirnya terbukti identik. Namun, untuk memastikan lagi, polisi membongkar mayat di Desa Kalasemanding yang selama ini diyakini sebagai "Asrori" untuk diidentifikasi melalui tes DNA. Masalahnya, polisi setempat telah menetapkan tiga tersangka sebagai pelaku pembunuh Asrori di kebun tebu Desa/Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang pada 29 September 2007 yakni tersangka Imam Khambali alias Kemat (25), David Eko Priyanto (17), dan Maman. Bahkan dua pelaku yakni Kemat dan David sudah diganjar hukuman 17 tahun dan 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang pada 8 Mei 2008, sedang pelaku lainnya, yakni Maman masih menjalani sidang lanjutan di PN Kabupaten Jombang. Misteri Asrori yang terkuak akhirnya melengkapi satu korban pembunuhan di Jakarta dan 10 korban pembunuhan di belakang rumah orangtua Ryan di desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, kabupaten Jombang, Jatim. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008