Semula, Saiful Anam terlihat tegar mengambil sumpah janji anggota DPRD. Namun berselang beberapa menit, ia tiba-tiba lemas dan duduk di atas tangga podium.
Saumlaki (ANTARA) - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, dengan agenda pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2019-2024 sempat tertunda setelah Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki Saiful Anam pingsan.

Saiful Anam tiba-tiba tak sadarkan diri saat sedang mengambil sumpah janji 25 orang anggota DPRD Kepulauan Tanimbar yang berlangsung di Gedung Kesenian Saumlaki, Senin.

Semula, Saiful Anam terlihat tegar mengambil sumpah janji anggota DPRD. Namun berselang beberapa menit, ia tiba-tiba lemas dan duduk di atas tangga podium.
Baca juga: KPU menetapkan 25 anggota DPRD Kepulauan Tanimbar

Saat disodorkan air mineral, Saiful pun merebahkan badannya dan kemudian ditandu oleh beberapa anggota DPRD yang sedang dilantik.

Proses pengambilan sumpah janji pun terhenti selama 30 menit. Suasana menjadi berubah karena semua undangan dan para wakil rakyat yang dilantik, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar bergegas mencari pertolongan bagi Saiful.

Saiful akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr PP Magretti Saumlaki untuk dirawat.

Hingga berita ini disiarkan, belum diketahui secara pasti penyebab dan penyakit yang diderita oleh Saiful.

Berselang 30 menit kemudian, sidang paripurna kembali dilanjutkan dan agenda sumpah janji anggota DPRD dilanjutkan oleh Adi Wicaksono, seorang hakim anggota di PN Saumlaki.

Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019