dengan pesan agar dapat mengetahui bagaimana status hutan Indonesia dan apa yang telah dilaksanakannya saat memimpin KLHK selama 2014-2019
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) menjajaki kerja sama baru untuk memperkuat pengendalian perubahan iklim, Senin.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan perwakilan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO), Stephen Rudgard di Jakarta, Senin, selain membahas kerja sama baru terkait dengan pengendalian perubahan iklim di sektor kehutanan dan lahan, juga membicarakan rencana tindak lanjut kerja sama yang telah dan sedang dilaksanakan.

Selain memberikan selamat atas penunjukan kembali Siti sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Stephen Rudgard juga menanyakan langkah-langkah yang akan dilaksanakan Menteri Siti pada periode 2019-2024.

Secara singkat, Menteri Siti menyampaikan hal-hal yang menjadi penekanan Presiden Joko Widodo, yaitu urusan industri hijau, hutan sosial, perdagangan karbon, serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kerja sama baru antara FAO dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjudul "Menguatkan Monitoring Hutan dan Lahan untuk Aksi Iklim".

Rancangan proyek itu untuk memungkinkan Indonesia meningkatkan pengelolaan hutan dan lahan, serta mengatalisasi aksi mitigasi perubahan iklim, sebagai kontribusi signifikan terhadap komitmen global guna menahan peningkatan suhu rata-rata global hingga di bawah dua derajat Celcius.

Baca juga: Manusia saat ini hadapi risiko akibat perubahan iklim global

Proyek kerja sama baru itu diharapkan memperkuat kapasitas teknis dan koordinasi kelembagaan untuk National Forest Inventory (NFI) dan National Forest Monitoring System (NFMS). Proyek itu juga akan merancang ulang kedua sistem di atas agar berkelanjutan, dan sesuai dengan tujuan yang akan lebih memenuhi kebutuhan pengambilan keputusan.

KLHK dan FAO sebelumnya juga telah melakukan berbagai kerja sama, di antaranya terkait dengan peningkatan tata kelola hutan dan implementasi legalitas kayu dalam Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Selain itu, keduanya telah menandatangani perjanjian kerja sama FAO-EU Forest Law Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT) Programme pada 24 Mei 2018.

Perjanjian tersebut memberikan dukungan bagi inisiatif-inisiatif oleh lembaga pemerintah, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan para pihak lainnya dalam rangka penguatan implementasi SVLK dan Perjanjian FLEGT VPA antara Indonesia dan Uni Eropa, termasuk usaha kecil dan menengah.

Proposal proyek kerja sama tentang Invasive Alien Plant Species (IAPS) yang akan dilaksanakan terkait dengan bidang tugas KLHK cq Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), di mana Indonesia harus mengamankan keanekaragaman hayati di kawasan konservasi.

Baca juga: Menularkan cinta lingkungan hadapi perubahan iklim

Menteri Siti berharap, dengan rencana kerja sama itu, kejadian seperti meluasnya pohon Acacia nilotica di Taman Nasional Baluran tidak terjadi di kawasan lain.

Tentang rencana kajian penyebab kebakaran dan bagaimana menyelesaikannya, Siti mengatakan KLHK akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, karena sebagian besar kebakaran lahan  pada 2019 merupakan penyiapan kegiatan pertanian atau perkebunan sehingga harus menerapkan penyiapan lahan tanpa bakar.

Pada kesempatan tersebut, Stephen Rudgard juga menyampaikan informasi kepada Siti bahwa saat ini sudah ada Direktur Jenderal FAO Qu Dongyu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Tiongkok yang akan mengoordinasikan kegiatan pertanian secara luas bagi anggota FAO.

Menteri Siti menitipkan kepada Stephen buku SoIFo dan Time for Change (Saatnya Berubah) untuk disampaikan kepada Direktur Jenderal FAO dengan pesan agar dapat mengetahui bagaimana status hutan Indonesia dan apa yang telah dilaksanakannya saat memimpin KLHK selama 2014-2019.

FAO telah mendukung penyusunan buku State of Indonesia's Forest (SoIFo) yang memuat langkah-langkah korektif mendasar dan besar-besaran Pemerintah Indonesia dalam sektor kehutanan.

Siti meluncurkan SoIFo di Jakarta, di hadapan para duta besar negara sahabat, dan perwakilan organisasi internasional di Indonesia pada 2018. SoIFo juga disampaikan dalam forum Committee on Forestry (COFO) 2018 di kantor pusat FAO, di Roma, Italia pada tahun yang sama.

Turut mendampingi Menteri LHK menerima perwakilan FAO, yakni Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Direktur Jenderal KSDAE, Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri, Kepala Biro Humas KLHK dan Forestry Officer FAO Adam Gerrand.

Baca juga: Kelompok sipil minta dampak perubahan iklim diperjelas dalam RPJMN
Baca juga: Menteri LHK: Perubahan iklim picu iklim ekstrem
​​​​​​​

 

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019