Jakarta (ANTARA) - Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Bina Marga terus mengevaluasi dan merasionalkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai rancangan APBD 2020.

Pasalnya, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2020, Dinas Bina Marga mengusulkan pengurangan proyeksi sebesar Rp347,87 miliar dari pagu awal Rp4,27 triliun menjadi Rp4,02 triliun sebagai upaya efisiensi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi, Senin, mengatakan bahwa penyesuaian yang dilakukan Dinas Bina Marga perlu mengoptimalkan kembali potensi penyesuaian untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI optimistis KUA-PPAS selesai pekan depan
Baca juga: William PSI dilaporkan ke BK DPRD DKI


"Kami mengharapkan kepada Bina Marga benar-benar matang, khususnya dalam efisiensi perlu dimanfaatkan dengan baik," kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI.

Rasyidi mengatakan, bahwa seluruh kegiatan masyarakat dalam alokasi belanja langsung sejatinya tidak perlu dilakukan upaya efisiensi, pasalnya, SKPD bidang pembangunan seperti Dinas Bina Marga perlu mengakomodir kebutuhan dasar masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas.

"Karena ini semua pakai APBD, kalau sampai salah perencanaan maka sasaran program itu akan salah," katanya.

Sementara Anggota Komisi C DPRD DKI S. Andyka menyarankan agar Dinas Bina Marga sebagai salah satu SKPD teknis bidang pembangunan melakukan penyesuaian alokasi dengan tidak mengorbankan kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat melalui efisiensi Belanja Langsung.

"Karena setiap saya lihat, alokasi belanja tidak langsung itu tidak pernah terserap 100 persen, hanya terserap maksimal sampai 94-95 persen saja. Saya kira jika melakukan efisiensi supaya efektif, jangan dilakukan di Belanja langsung, tetapi di alokasi Belanja Tidak Langsung itu," tutur Andyka.

Sekretaris Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Budi Mulyanto mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mematangkan seluruh postur belanja langsung ataupun belanja tidak langsung hingga satuan tiga mata anggaran KUA-PPAS APBD 2020, namun masih dapat disesuaikan bersama legislator bidang keuangan.

"Ini masih akan dibahas, ini baru masukan dari dewan Komisi C, dan kita akan sinkronisasi pembahasan dengan Komisi D dan C," tutur Budi.

Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh masukan dari pimpinan dan Anggota Komisi C akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD 2020. Khususnya, bagi SKPD Teknis yang membidangi percepatan pembangunan infrastruktur DKI Jakarta.

"Tentunya hasil rapat ini akan kita sampaikan dengan Kepala Dinas bagaimana kelanjutan bagaimana kelanjutannya, nanti akan ada pendalaman," ucapnya.

Baca juga: Fraksi Nasdem DKI sarankan Anies buka rancangan anggaran ke publik
Baca juga: Anggota DPRD DKI pertanyakan anggaran konsultan RW kumuh Rp556 juta

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019