SDGs sangat terkait dengan zakat yang memiliki tujuan bagi kesejahteraan manusia
Bandung (ANTARA) - World Zakat Forum (WZF) dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di pertemuan tahunan dan konferensi internasional World Zakat Forum Tahun 2019, di Kota Bandung, Selasa.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal WZF Prof Bambang Sudibyo dan Perwakilan UNDP-Indonesia Christophe Bahuet.

Kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama dalam berbagai program di tingkat nasional dan internasional selaras dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) selama tiga tahun di dunia Islam.

Sekretaris Jenderal WZF Prof Bambang Sudibyo mengatakan kedua belah pihak bekerja sama untuk mengoptimalkan peran zakat di dalam mencapai tujuan SDGs.

Baca juga: Rusia bergabung dengan World Zakat Forum


“Jadi zakat ini adalah instrumen yang sangat penting, yang juga berorientasi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Tujuan SDGs sangat terkait dengan zakat yang memiliki tujuan bagi kesejahteraan manusia,” katanya.

Bambang mengatakan, zakat yang memiliki tujuan untuk menyejahterakan dan mencapai Maqashid Syariah dengan konsep yang sudah mencakup tujuan dari SDGs.

Dalam MoU disebutkan, bidang-bidang prioritas yang akan dijadikan bahan kerja sama adalah berdasarkan pada kebutuhan dan prioritas anggota WZF yang berorientasi pada SDGs.

Bentuk kerja sama nantinya akan meliputi promosi pengumpulan, penyelarasan, dan distribusi zakat yang efektif untuk mendukung pencapaian SDGs, termasuk membantu anggota mengukur dampak implementasi zakat mereka pada SDGs.

Selain itu juga akan diadakan proyek penelitian dan pelatihan bersama untuk anggota WZF tentang penerapan zakat untuk SDGs.

Sementara itu, Perwakilan UNDP Indonesia, Christophe Bahuet berharap kerja sama ini dapat meningkatkan peran zakat untuk mengurangi kemiskinan di dunia dan dapat mencapai tujuan SDGs yang ditargetkan.

“UNDP hadir di semua negara OKI. Dengan jaringan globalnya, basis pengetahuan lokal dan dukungannya terhadap pengembangan keuangan Islam, UNDP memiliki lokasi yang baik untuk bermitra dengan anggota WZF," katanya.

"Bersama-sama kita dapat lebih jauh meningkatkan kontribusi signifikan yang diberikan zakat untuk mengurangi kemiskinan dan mencapai SDGs secara lebih luas, seperti yang saat ini kami lakukan dengan program ‘Zakat untuk SDG kami di Indonesia," lanjut dia.

Sebelumnya UNDP Indonesia telah membuat kerja sama serupa dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan berhasil menerapkan sistem penyaluran dana zakat untuk mitra SDGs lokal.

Contohnya adalah proyek energi terbarukan dengan menyediakan listrik untuk 803 rumah tangga dari empat desa di provinsi Jambi dan mampu memberi manfaat bagi hampir 5.000 orang pada tahun 2017.

Selain itu, ada juga inisiatif untuk membantu masyarakat yang terkena dampak bencana di Lombok dan Palu setelah bencana 2018 yang lalu.

“Penunjukan BAZNAS sebagai mitra kerja sama UNDP tidak terlepas dari kredibilitasnya sebagai lembaga zakat yang telah diakui secara global, serta komitmen BAZNAS yang menjunjung semangat Zakat Tumbuh Bermanfaat,” katanya.

World Zakat Forum merupakan sebuah wadah bagi para praktisi zakat, akademisi zakat dan pihak-pihak lain yang memiliki perhatian terhadap pengelolalaan zakat di dunia untuk bertemu dan memberikan perspektif, serta berbagi pengalaman bersama-sama mengembangkan peran dan fungsi zakat di dunia.

Didirikan pada 30 September 2010, Hingga saat ini, WZF memiliki 33 negara anggota yaitu Indonesia, Malaysia, Qatar, Kuwait, Turki, Bahrain, Yordania, Sudan, dan Arab Saudi, Afrika Selatan, Australia, Amerika Serikat, Bangladesh, Benin, Bosnia-Herzegovina, Brunei Darussalam, Ghana, India, Inggris, Kazakhstan, Liberia, Maladewa, Mesir, Maroko, Nigeria, Pakistan, Senegal, Sierra Leon, Singapura, Srilanka, Togo, Uganda, dan Vietnam. Selain itu, WZF juga memiliki anggota asosiasi yaitu IDB, UNICEF, D-8, UNDP, dan Bank Indonesia.

Baca juga: Potensi zakat Indonesia diprediksi Rp230 triliun, sebut Wapres

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019