Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan mitra kerja Kementerian Kesehatan dalam penanganan stunting atau kasus kekerdilan pada anak bertambah hingga ke Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Terawan saat rapat kerja perdana bersama Komisi IX DPR RI periode 2019-2024 di gedung parlemen Senayan Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa misi pertama yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kemenkes adalah penurunan angka stunting.

Menkes Terawan menyebut walaupun kementerian teknis utama dalam penanggulangan stunting berada di Kementerian Kesehatan, namun terdapat beberapa hal yang bersinggungan dengan kementerian lain.

Baca juga: Menteri Edhy: KKP siap perangi stunting
Baca juga: Muhadjir koordinasikan penanganan stunting dengan kementerian lain


Program peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak mampu dibantu melalui Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Nontunai di Kementerian Sosial. Selanjutnya dari sisi pengasuh anak di tingkat keluarga masyarakat melalui pendidikan anak usia dini, bina keluarga serta bina remaja berada di bawah kewenangan Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BKKBN.

Pendidikan diperlukan untuk mengedukasi masyarakat khususnya orang tua dalam hal pengasuhan agar mencegah anaknya dari kekerdilan.

"Ketersediaan sumber pangan bersinggungan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, BPOM, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Menkes.

Baca juga: Anak susah makan diberi perhatian khusus agar terhindar stunting
Baca juga: Menko PMK dengarkan masukan dokter atasi masalah kekerdilan


Selain itu Terawan juga menyebut ketersediaan air bersih dan sanitasi yang berada di wilayah Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa dengan anggaran dana desa juga jadi terkait.

Sementara tugas Kemenkes sendiri berfokus pada promosi dan konseling pemberian makanan bayi dan anak, promosi dan konseling menyusui, kesehatan ibu hamil dan menyusui, pelayanan imunisasi dan obat cacing, pemantauan dan promosi pertumbuhan balita, dan pemberian suplemen tambah darah untuk ibu hamil dan remaja serta vitamin A, dan penanganan masalah gizi dengan pemberian makanan tambahan bergizi untuk ibu hamil, balita dan tata laksana gizi buruk.

Menkes berharap juga pada pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi peranan perangkat daerah dalam penanggulangan stunting.

Baca juga: Hanya enam kabupaten/kota yang berkategori tidak "stunting"
Baca juga: KPAI ajukan inisiatif melawan stunting


Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019