Malang (ANTARA News) - Persema Malang kemungkinan tidak mulus mengikuti kompetisi Divisi Utama 2008 karena terbentur masalah keuangan, kata Asisten Manajer Persema Asmuri di Malang, Minggu (31/8). Persoalan ini mengemuka karena Persema belum bisa memastikan cairnya dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2008 yang adalah sumber pendanaan penting untuk kesebelasan. Dana hibah ini sendiri masuk ke pos anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). "Terlepas cair tidaknya dana APBD untuk Persema itu, Ketua Umum Persema Peni Suparto telah mengumpulkan pengusaha dan perbankan guna membantu pendanaan Persema," katanya. Tim pelat merah berjuluk Laskar Ken Arok ini pada 2007 sudah digelontori dana APBD sebesar Rp17 miliar. Dana itu seharusnya bertambah pada 2008 karena Persema memperoleh bagian Rp15 miliar dari dana hibah yang masuk pos KONI itu, namun itu tak terjadi karena terganjal ketentuan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah. Pada 2007 Persema sudah menerima dana APBD dan mendapat tambahan di tahun anggaran 2008 dari dana hibah, tapi menurut undang-undang pos pengeluaran untuk tim-tim tidak boleh dilakukan berurutan (kontinyu). Selama musim kompetisi 2008, Persema sebenarnya membutuhkan Rp15 miliar dari total dana hibah KONI Kota Malang sebesar Rp18 miliar. Dari angka itu, alokasi untuk pembeliaan pemain adalah yang terbesar. Rinciannya, untuk membeli pemain asing jatahnya Rp800 juta sampai Rp900 juta per pemain, pemain lokal yang sudah mempunyai nama Rp500 juta-Rp800 juta, dan pemain baru dari amatir ke profesional Rp100 juta-Rp400 juta per pemain. Persema memiliki 29 orang pemain yang tiga diantaranya pemain asing, yaitu Christian Leng Lolo, Mbom Mbom Julien, dan Seme Patrick. Pada pertamakali menjabat Ketua Umum Persema, Peni Suparto mengutarakan keoptimisannya bakal mampu menggalang dana di luar APBD, namun sampai ia lengser dari jabatannya beberapa waktu lalu untuk menjadi Wali Kota Malang, Peni belum mampu merealisasikan keyakinannya itu. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008