Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendapatkan penghargaan sebagai Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Antara di Yogyakarta, Selasa malam (5/11), Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Penghargaan ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah tidak bisa melayani dengan mendiskriminasi, pelayanan harus optimal," kata Sultan dalam keterangannya.

Baca juga: Mahfud pamit dari jabatan penasihat Sultan HB X

Inovasi dan kreativitas, menurut Sultan, harus selalu terjadi karena tantangan itu berubah serta aspirasi keinginan juga berubah, sehingga perubahaan itu sendiri adalah keniscayaan.

"Penghargaan ini adalah awal dari pemberian pelayanan terbaik, bukanlah akhir. Ini menjadi kesiapan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi," kata Sultan.

DIY dinilai sebagai daerah yang telah berhasil mengelola pelayanan publik, terbukti dengan diraihnya predikat "AA" untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sebuah prestasi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Baca juga: Sultan pesimistis target kunjungan wisman akan tercapai pada 2020

Penghargaan tersebut juga menunjukkan kepemimpinan Gubernur DIY dalam membina daerah yang berada di lingkup Pemda DIY dalam melakukan inovasi pelayanan publik. Sehingga, seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota di DIY juga mendapatkan penghargaan yang sama. Di samping itu, salah satu Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bantul yakni Disdukcapil Bantul juga meraih penghargaan dalam kategori Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima.

Sultan HB X menjelaskan langkah yang tergolong unik yang ditempuh DIY dalam mewujudkan reformasi pelayanan publik. Strategi yang digunakan DIY tersebut tidak hanya bagaimana mengelola sistem organisasi berdasarkan regulasi yang ada, melainkan juga bagaimana budaya organisasi mampu mendukung kinerja dan tatalaksana strategis birokrasi.

"Pada skala makro, implikasi strategi itu lebih ditekankan pada penguatan sistem secara berkelanjutan, manajemen kepemimpinan yang memiliki visi jelas, proses dan tatalaksana organisasi birokrasi yang dinamis, serta memiliki perspektif masa depan yang sangat dinamis," kata Sultan.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Tjahjo Kumolo berharap kabupaten/kota di Indonesia tidak hanya melakukan studi banding ke DIY dan Jawa Tengah, tetapi studi tiru.

"Tirulah keberhasilan yang sudah dilakukan oleh DIY dan Jateng, munculkanlah ide-ide, inovasi yang dapat mempercepat pencapaian pelayanan publik yang baik bagi masyarakat," katanya.

Menurut Tjahjo, kegiatan evaluasi pelayanan publik yang diadakan oleh Kemenpan-RB RI diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan lebih lanjut oleh setiap pemerintahan pusat maupun daerah.

"Saya berharap, bagi mereka yang sudah memperoleh nilai yang baik, sebaiknya tidak terlena dan berpuas diri. Sedangkan bagi mereka yang belum memperoleh nilai yang memuaskan, agar dapat terus berbenah serta belajar dan belajar untuk dapat terus memperbaiki diri agar bisa lebih baik lagi ke depannya," kata Tjahjo.
 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019