"Saya sudah mempelajari dan membaca peristiwa itu di media massa, jadi ini kami serahkan saja ke BK karena itu ranah mereka," kata Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus.
Koba, Babel, (ANTARA) - Kasus oknum anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung yang terlibat perselisihan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berujung pengusiran, diserahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.

"Saya sudah mempelajari dan membaca peristiwa itu di media massa, jadi ini kami serahkan saja ke BK karena itu ranah mereka," kata Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus, di Koba, Rabu.
Baca juga: Sembilan wajah baru akan mengisi kursi DPRD Bangka Tengah

Menyikapi kejadian seorang anggota DPRD setempat yang mengusir atau meminta seorang ASN untuk keluar dari ruangan pada saat rapat pembahasan raperda retribusi kawasan objek wisata beberapa waktu lalu, dia mengaku sudah mempelajari kronologisnya sebelum peristiwa perselisihan itu terjadi, bahkan sudah meminta penjelasan dari dinas terkait dan dari legislator bersangkutan.

Ia mengatakan, intinya kejadian ini terkait dengan sikap dan reaksi yang ditunjukkan dalam rapat pembahasan raperda tersebut.

"Kami tentu mencari jalan tengah, tidak ingin terus berlarut dengan persoalan ini, maka diserahkan ke BK sesuai dengan ranahnya," ujarnya lagi.
Baca juga: KPU Bangka Tengah tunda rapat pleno penetapan perolehan kursi DPRD

Namun Batianus menyarankan secara personal, dua pihak yang berselisih diminta untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut.

"Legislatif dan eksekutif itu adalah pemerintah daerah, sudah semestinya menjadi mitra dan bergandengan tangan untuk kepentingan publik bukan berselisih karena berbeda pandangan dan pendapat," ujarnya pula.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019