Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperkuat komitmen dengan PT Bank Mandiri (persero) Tbk untuk mempermudah layanan sistem pembayaran kepabeanan dan cukai dengan sektor perbankan.

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Agus Sudarmadi di Jakarta, Rabu, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata kolaborasi pemanfaatan teknologi dan informasi di era digital untuk memudahkan mitra Bea Cukai.

"Di era digital yang serba cepat ini, kolaborasi adalah salah satu kata kunci. Selain itu, konektivitas digital yang mulus dari end-to-end tanpa ada intervensi proses manual adalah cita-cita semua pihak baik dari sektor swasta dan sektor pemerintah," katanya.

Melalui layanan ini, mitra Bea Cukai yang telah menggunakan layanan Mandiri Cash Management (MCM) dapat mengecek status dan membayar billing kepabeanan dan cukai secara aman, nyaman, dan cepat hanya dengan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Agus menambahkan layanan sistem ini akan didukung pendekatan kolaborasi yang dapat memastikan integrasi antar sektor dapat terjalin tanpa mematikan atau menghilangkan sistem yang sudah ada di masing masing sektor.

Layanan sistem yang diluncurkan merupakan hasil implementasi Application Programming Interface (API) terbuka yang sesuai standar bank persepsi serta terintegrasi dengan Customs and Excise Information and System Application (CEISA).

Baca juga: Jutaan batang rokok ilegal diamankan Bea Cukai

Sistem ini juga merupakan bagian dari langkah antisipatif Bea Cukai untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kemudahan layanan bagi pengguna jasa serta meletakkan tonggak baru sistem layanan ke era big data dan revolusi industri 4.0.

"Dengan adanya integrasi, kedua sistem tersebut akan dapat menghindari kesalahan input data ID Billing, menghindari kesalahan pembayaran terhadap ID Billing yang sudah expired, meningkatkan efisiensi waktu terhadap proses pembayaran," kata Agus.

Menurut dia, pengembangan fitur kedepan juga akan dilakukan untuk mendapatkan fitur lanjutan dari sistem perbankan seperti autodebet.

Sinergi kedua instansi ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama yang sudah terjalin sejak lama karena berbagai inisiatif transformasi transaksi digital telah dikembangkan bersama antara otoritas Bea Cukai dan Bank Mandiri.

Baca juga: Realisasi bea dan cukai hingga Oktober 2019 baru 74,3 persen

Kolaborasi itu antara lain mencakup pemanfaatan mini ATM untuk transaksi pembayaran kepabeanan dan cukai pada 2016 serta penandatanganan kerja sama pengembangan integrasi pelayanan transaksi pembayaran pada 2018.

Dalam kesempatan yang sama, SVP Government and Institutional PT Bank Mandiri Persero Dadang Ramadhan mengharapkan sinergi ini terus dijalankan seiring dengan inovasi teknologi informasi yang dilakukan institusi Bea Cukai.

"Kami akan terus berkomitmen untuk terus mendukung Bea Cukai dalam memberikan berbagai kebutuhan perbankan bagi Bea Cukai serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pada umumnya," kata Dadang.

Saat ini, penerimaan negara periode Januari-September 2019 melalui Bank Mandiri tercatat sebesar Rp285 triliun, termasuk Rp64 triliun di antaranya adalah pendapatan dari sektor bea dan cukai.

"Adapun, 53 persen dari penerimaan bea cukai di Mandiri itu dilakukan melalui channel MCM. Kami berharap, kerja sama ini dapat semakin meningkatkan pemanfaatan MCM," kata Dadang.

Baca juga: Permudah layanan kepabeanan, diharapkan implementasi PDE Internet sebelum 2019
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019