Jakarta (ANTARA) - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,51 persen untuk tahun depan yang telah diketok pemerintah diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk bisa membeli rumah.

Country Manager Rumah123.com Maria Herawati Manik di Jakarta, Rabu, optimistis kenaikan UMP akan dapat mengerek penjualan properti tahun depan.

"Saya rasa itu akan menunjukkan 'appetite' (yang bagus untuk masyarakat karena ada kelebihan (pendapatan) dari sebelumnya. Mudah-mudahan kenaikan ini memberikan ruang untuk masyarakat agar uang kelebihannya itu digunakan untuk membeli rumah," katanya.

Maria mengingatkan kenaikan gaji agar tidak dibarengi dengan peningkatan sikap konsumtif. Pasalnya, ia menyebut orang Indonesia biasanya saat mengalami naik gaji maka pengeluarannya juga bertambah.

Baca juga: KSBSI: Upah naik 8,5 persen tak berarti karena kenaikan harga

Ia juga berharap kenaikan UMP akan dapat mendorong minat masyarakat untuk membeli properti sehingga dapat mendukung program pemerintah seperti penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Hopefully ini akan membantu program FLPP pemerintah karena sempat tersendat dengan UMP cukup rendah," imbuhnya.

Baca juga: Kemnaker: UMP 2020 naik 8,51 persen adalah jalan tengah

Maria menambahkan komposisi pemerintahan baru juga diharapkan dapat mendorong perkembangan industri properti juga mendorong konsumen untuk membeli properti.

"Kalau saya sih yakin 2020 akan jauh lebih baik dari 2019. Makanya kalau dibilang kapan beli rumah ya memang harus sekarang," ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen.

Baca juga: Penetapan UMP 2020 di semua provinsi terus dipantau Kemnaker
 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019