Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan delapan fokus kerja yang akan dilakukannya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Kamis.

"Pertama, penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak terulang lagi," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam RDP Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Fokus kerja kedua menurut dia, terhadap beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat perizinan investasi maka dirinya telah menginstruksikan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk memonitor keberadaan perda-perda tersebut.

Ketiga menurut dia, peningkatan peran Kejaksaan dalam mendukung pengamanan aset-aset pemerintah dan pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang terbengkalai atau tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain.

"Langkah itu agar aset-aset tersebut bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Menurut dia, fokus kerja keempat, memanfaatkan Teknologi Informasi yang dapat mendukung keberhasilan tugas Kejaksaan.

Dia mencontohkan pengembangan aplikasi sistem manajemen, pidana umum, pidana khusus, perdata tata usaha negara (datun) dan pengawasan sebagai salah satu persyaratan reformasi birokrasi.

"Kelima, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat, untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah bersih melayani dan menjadikan percontohan untuk satuan kerja lain, untuk dapat memperoleh peringkat tersebut," katanya.

Keenam menurut dia, untuk para Kajati, diperlukan sistem "complain and handling management" yang mampu meningkatkan pelayanan hukum sehingga terwujudnya pelayanan terpadu satu pintu sebagai bentuk pelayanan dan keterbukaan informasi publik.

Fokus kerja ketujuh menurut dia, optimalisasi sebagai inovasi yang sudah diterapkan dan meningkatkan kinerja di satuan kerja agar diimplementasikan dalam skala nasional.

"Kedelapan, memanggil dan menggelorakan optimisme masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan," ujarnya.

Selain itu Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa saat ini sedang menerima calon-calon Jaksa dan berharap bisa memilih calon yang terbaik.

Dia mengatakan, Kejaksaan juga telah berkonsultasi ke berbagai universitas agar lulusan terbaik dapat mendaftar sebagai jaksa.

Baca juga: Jaksa Agung janji tuntaskan kasus korupsi terbengkalai

Baca juga: Kejaksaan Agung tingkatkan pemantauan penyebaran radikalisme

Baca juga: Tingkatkan kerja sama penegakkan hukum Kapolri temui Jaksa Agung

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019