sebanyak 5 kawasan industri yang sudah disediakan oleh pemkab adalah Kecamatan Batang Kota, Kandeman, Subah, Banyuputih, dan Kecamatan Gringsing.
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyediakan lahan kawasan industri seluas 3,310 hektare yang tersebar pada 5  kecamatan di sepanjang jalan pantai utara (pantura).

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Batang Ari Yudianto di Batang, Kamis, mengatakan bahwa saat ini pemkab sedang menunggu perubahan Perda Ruang Tata Ruang Wilayah (RT-RW) yang dipastikan awal 2020 sudah disahkan.

"Kami menargetkan akhir 2019 Perda RT-RW sudah disahkan karena perda tersebut sudah ditunggu banyak pihak, terutama para investor," katanya.

Menurut dia, sebanyak 5 kawasan industri yang sudah disediakan oleh pemkab adalah Kecamatan Batang Kota, Kandeman, Subah, Banyuputih, dan Kecamatan Gringsing.

Baca juga: Malaysia investasi lebih dari 1 miliar dolar AS di Kabupaten Siak

Ia mengatakan setelah terbit Persub Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nomor PB.04.02/987.200/IX/2019 maka praktis tahapan Perda RTRW tinggal pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendapat persetujuan bersama disusul evaluasi Gubernur Jateng, kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sesuai jadwal, pembahasan tingkat panitia khusus (pansus) DPRD akan dilaksanakan 22 November 2019 dan diparipurnakan pada 25 November 2019 untuk mendapat persetujuan bersama Bupati Batang dan DPRD. Oleh karena, kami menargetkan 25 Desember 2019, Perda RTRW sudah bisa disahkan," katanya.

Ia mengatakan mengacu Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Evaluasi Perda RTRW maka penetapan Raperda RTRW akan dilakukan paling lambat 30 hari sejak persetujuan bersama.

Sesuai ketentuan tersebut, kata dia, maka idealnya tahapan menuju penetapan Perda RTRW akan bisa berjalan sesuai jadwal.

Secara regulasi sudah jelas, sehingga tinggal tergantung pada tim evaluasi di Gubernur Jateng maupun Kemendagri," katanya.

Baca juga: Kadin Jatim dorong pembentukan sentra industri di pintu tol Singosari

Pewarta: Kutnadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019