Harus dilihat lagi siapa yang kasih last minute? Kami sudah kasih dari tanggal 5 Juli 2019
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah membantah pernyataan bahwa pihaknya sengaja memberikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 kepada DPRD DKI Jakarta dalam waktu mendesak hingga di penghujung batasnya.

Bahkan, Saefullah menyebut salinan dokumen KUA-PPAS tahun 2020 tersebut sudah disampaikan pada DPRD DKI Jakarta pada tanggal 5 Juli 2019 atau jauh hari sebelum pembahasan anggaran dilakukan pada awal Oktober.

"Semalam saya agak kecewa, ada yang mengungkapkan statement bahwa kami ini birokrat selalu kasih bahan pembahasan itu last minute. Harus dilihat lagi siapa yang kasih last minute? Kami sudah kasih dari tanggal 5 Juli 2019," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Baca juga: Fraksi Nasdem DKI sarankan Anies buka rancangan anggaran ke publik

Lebih dari itu, kata Saefullah, dirinya memiliki bukti tanda terima penyerahan salinan dokumen KUA-PPAS tersebut, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy.

"Ada buktinya, ada tanda terimanya," jelas dia.

Lebih lanjut, Saefullah menyatakan Pemprov DKI Jakarta sudah bekerja sebagaimana aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 33 tahun 2019 tentang Perencanaan Anggaran tahun 2020.

"Kami sudah bekerja sesuai dengan Permendagri tentang Perencanaan Anggaran 2020. Kami sudah taati waktunya ya. Bahwa minggu kedua Juli itu harus sudah masuk dokumen KUA-PPAS ke sana," ucapnya.

Bahkan, tambah dia, Sekretaris Dewan DPRD DKI Yuliadi sudah mengkonfirmasi bahwa dokumen tersebut telah ditaruh di ruangan Ketua DPRD DKI yang dibundel dalam satu boks.

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI optimistis KUA-PPAS selesai pekan depan

"Sudah kami sampaikan dan statement dari Pak Yuliadi. Pak ketua terima, saya cek Pak Sekwan itu yang kita kirim, apa sudah diterima pimpinan? Dijawab di Whatsapp-nya, 'sudah pak, sudah saya berikan ke pimpinan dalam bentuk softcopy, hardcopy semua di ruang ketua'," ucap Saefullah menambahkan.

Pernyataan Saefullah ini juga sekaligus menampik pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang mengklaim belum terima draf KUA-PPAS 2020.

"Saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS 2020. Karenanya dalam waktu dekat, saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama dan sahkan sesuai dengan ketentuan," ucap Prasetio, Selasa (5/11).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019