Jakarta (ANTARA) - Jumat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun 'Twitter'-nya mengumumkan lima lokasi layanan Samsat keliling di wilayah DKI Jakarta untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Untuk wilayah Jakarta Pusat layanan Samsat keliling ada di dua lokasi yakni di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas.

Begitu juga untuk wilayah Jakarta Utara, Samsat keliling juga hadir di dua lokasi yaknk Jakarta Islamic Center Graha Gepembri Jalan Boulevard Barat Eaya XB/4 RW 05 Kelurahan Kelapa Gading, dan di Islamic Center Jalan Kramat Raya Tugu Koja.

Untuk wilayah Jakarta Barat bisa datangi Mal Ciputra yang juga tersedia layanan SIM keliling di lokasi yang sama.

Dan seperti biasanya setiap Jumat, layanan Samsat keliling untuk wilayah Jakarta Selatan selalu tersedia di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Seperti Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, layanan Samsat keliling untuk wilayah Jakarta Timur juga bisa temukan di dua lokasi yakni Pasar Induk Kramatjati serta kantor Walikota Jakarta Timur.

Layanan STNK keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK, antara lain: KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pemrosesan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling hanya untuk yang tahunan, sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.



 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019