Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris hari ini memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Ade Armando.

Fahira tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB dengan didampingi oleh 3 orang dari tim kuasa hukumnya.

Fahira mengatakan ini adalah pemanggilan pertama dan tidak tahu apa materi pemeriksaannya namun dia mengatakan membawa sejumlah bukti-bukti terkait kasus.

Salah bukti yang disiapkannya antara lain tangkapan layar foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebook atas nama Ade Armando.

"Inikan baru melakukan klarifikasi pertama, saya tidak tahu apa yang ditanyakan tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jumat (8/11).

Baca juga: Fahira Idris diperiksa Polda Metro terkait Ade Armando, Jumat

Baca juga: Anggota DPD laporkan Ade Armando ke polisi

Baca juga: Fahira dukung tindakan Gubernur Anies


Fahira juga sempat menyampaikan terimakasih kepada Polda Metro Jaya karena sudah memproses dengan cepat kasus yang dia laporkan itu.

"Saya laporkan tanggal 1, dikirim surat tanggal 6 dan tanggal 8 dipanggil. Saya di sini ucapkan terima kasih banyak ke kepolisian Indonesia atas respon cepat khususnya Polda Metro, saya ucapkan terim akasih," sambungnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menyerahkan kasus-kasus ke kepolisian dan jangan takut jika kasusnya lama diproses oleh polisi.

Fahira diketahui melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya lantaran mengungah mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019