Bantul (ANTARA) - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi pemangkasan pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah daerah seperti yang digulirkan Presiden Joko Widodo.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Danu Suswaryanta di Bantul, Jumat, mengatakan pemangkasan pejabat eselon III dan IV di kementerian dan lingkungan pemerintah daerah itu masih kebijakan awal dari pemerintah pusat sebagai solusi kinerja yang efektif dan efisien di masa yang akan datang.

"Tetapi sampai dengan detik saat ini belum ada peraturan-peraturan yang bersifat teknis yang dijadikan pedoman bagi kami pemerintah daerah untuk mengimplementasikan kebijakan itu," kata Danu ditemui usai menghadiri kegiatan Jalan Sehat Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri Tahun 2019 di Lapangan Paseban Bantul.

Menurut dia, saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) berkunjung ke DIY beberapa waktu lalu sempat ada pertanyaan terkait dengan rencana pemangkasan pejabat eselon III dan IV, namun tidak dijawab secara tegas meski ada isyarat ke arah tersebut.

Baca juga: Dekan UI katakan pemangkasan eselon harus bertahap

Baca juga: Anggota Ombudsman, saya setuju rencana pemangkasan pejabat eselon

Baca juga: Soal pemangkasan eselon, Menkumham: Perlu aturan Menpan RB


"Jadi saya belum bisa jelaskan secara detail karena itu baru bersifat kebijakan awal. Oleh karena itu, kita masih menunggu kebijakan pusat secara legal atau secara tertulis yang tertuang dalam keputusan maupun peraturan menteri atau keputusan setingkat itu," katanya.

Terkait dengan jumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Bantul, Danu mengatakan, belum menghitung secara pasti, akan tetapi secara keseluruhan jumlah pejabat eselon baik eselon II, III, IV dan V atau pejabat struktural di Bantul sekitar 740 an orang.

"Jadi total eselon kita itu 740an orang, hanya eselon tiga dan empatnya saya belum bisa disampaikan. Yang jelas eselon dua itu terbatas pada kepala dinas, kepala badan, asisten, staf ahli, sekretaris dewan, inspektorat, kalau eselon tiga ada camat, kepala bagian, kalau jumlahnya belum bisa memastikan," katanya.

Danu mengatakan, kalau mempertimbangkan alur kinerja pada saat ini yang mana kebijakan pemda atau visi dan misi yang telah dijabarkan dalam renstra (rencana strategis) dan dijabarkan lagi dengan perjanjian kerja, maka saat ini yang paling ideal tersebut pejabat eselon III dan eselon IV masih ada.

"Karena efektifitas komando itu juga sangat terbatas, kalau nanti (pejabat) eselon II langsung mengomando semua jabatan pelaksana dan jabatan fungsional itu juga mengalami kesulitan pada saat proses awal," katanya.*

Baca juga: Legislator minta pemerintah perhitungkan efek pemangkasan eselon

Baca juga: Pengamat: Pemangkasan eselon berdampak pada perlambatan birokrasi

Baca juga: Pengamat: Presiden tidak perlu pangkas eselon III dan IV

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019