Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO), inti sawit dan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi pada periode 8-14 November 2019, mengalami kenaikkan dibandingkan periode sebelumnya yakni untuk CPO naik Rp450 per kilogramnya dari Rp6.742 menjadi Rp7.192 per kilogram.

"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga naik Rp169 dari Rp3.270 menjadi Rp3.439 per kilogram sedangkan TBS hanya juga naik Rp74 dari Rp1.129 menjadi Rp1.203/Kg," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Sedangkan untuk harga CPO dan TBS sawit beberapa waktu atau dua periode sebelumnya sempat turun namun pada periode kali ini terjadi kenaikkan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.203 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.272 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.331 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.388 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.423 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.452 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.481 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.524 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.477 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.405 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019