Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Sabtu, 9/11) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai warga negara asing (WNA) Selandia Baru ditangkap karena menganiaya satpam hingga penanganan kasus SD ambruk di Pasuruan.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

WNA asal Selandia Baru ditangkap diduga menganiaya satpam
Warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru, David Tuiono Fifita (19) ditangkap Polsek Kuta diduga karena melakukan penganiayaan terhadap seorang satpam bernama Dani Irawan (33) di Seminyak, Kuta Badung, Provinsi Bali.

"Kejadiannya pada dini hari tadi di tempat pos jaga III area parkir belakang, Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta Badung, dan dari laporan itu, pelaku sudah diamankan petugas kepolisian," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Inspektur Polisi Satu I Putu Ika Prabawa, di Kuta, Sabtu.

Selengkapnya di sini

BSSN dan pakar teknologi informasi sepakat Pegasus ilegal
Teror Pegasus, spyware buatan perusahaan asal Israel bernama NSO Group yang disebut bisa meretas ponsel melalui WhatsApp disepakati adalah tindakan ilegal.

Pakar Keamanan Teknologi Informasi Gildas Deograt Lumy mengatakan penggunaan spyware seperti Pegasus untuk meretas data milik orang lain adalah pidana berat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Jangan dipakai di sistem orang begitu ya, kalau dibuat di lab sendiri ya bisa simulasi. Kalau dipakai di luar lab, bisa ditangkap. Pidana berat UU ITE,” kata Gildas di Jakarta, Sabtu.

Selengkapnya di sini

Mabes Polri setuju pembentukan lima polres di Papua
Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, mengatakan, Mabes Polri saat ini sudah menyetujui pembentukan lima polres di Papua.

Lima kabupaten yang akan segera memiliki polres yaitu Kabupaten Puncak, Intan Jaya, Nduga, Deiyai dan Kabupaten Yalimo.

"Keputusan tentang pembentukan polres sudah ada kemungkinan akan dipersiapkan dalam waktu dekat," kata Waterpauw di Jayapura, Sabtu.

Selengkapnya di sini

Wakil menteri agama ikuti penanganan kasus peretasan akun twitter pribadinya
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi, siap mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan peretasan akun twitter pribadinya yang saat ini masih ditangani Polda Metro Jaya.

"Sudah dalam proses hukum, tidak ada masalah kita ikuti," kata Zainut saat ditemui di sela acara "Gowes Guru Madrasah bersama Wamenag" di Halaman Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, sebagai korban dirinya melaporkan kasus peretasan akun twitter miliknya. Ia meyakini dalam waktu dekat akan segera ada keterangan mengenai kasus yang tengah ditangani kepolisian itu.

Selengkapnya di sini

Polda tetapkan dua kontraktor tersangka kasus atap sekolah ambruk
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua orang kontraktor berinisial S dan D sebagai tersangka kasus ambruknya atap SDN Gentong, Kota Pasuruan, yang mengakibatkan adanya korban jiwa.

"Tadi malam kami pimpin gelar dan sudah ada hasilnya, kemudian kami amankan tersangka dua orang yaitu inisial D dan inisial S, dari Kota Kediri," ujar Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, di SDN Gentong, Kota Pasuruan, Sabtu.

Ia mengatakan D dan S berasal dari dua CV berbeda, yakni CV Andalus dan CV DHL Putra.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019