Tapi apa iya, kalau baru 12 harus ditambah enam lagi? Dulu KSP (Kantor Staf Presiden) dan badan-badan tidak segemuk sekarang
Jakarta (ANTARA) - Politikus Partai Demokrat Roy Suryo mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk lebih mementingkan kualitas ketimbang kuantitas berkaitan dengan rencana pemerintah menambah wakil menteri.

"Sebaiknya Presiden Jokowi lebih mengutamakan kualitas dibanding kuantitas agar mangkus dan sangkil," tulis Roy pada akun Twitter-nya, Minggu malam.

Mantan menteri pemuda dan olahraga pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengakui posisi wakil menteri sudah ada pada masa SBY.

Pada era itu jumlah wakil menteri bahkan sampai 18 orang, antara lain Wamen Luar Negeri, Pertahanan, Hukum dan HAM, Keuangan, ESDM, Perdagangan, Pertanian, Perhubungan, Pekerjaan Umum, Kesehatan, hingga BUMN.

Baca juga: Presiden belum putuskan wamen baru selain Wamendikbud-Wakil Panglima

"Tapi apa iya, kalau baru 12 harus ditambah enam lagi? Dulu KSP (Kantor Staf Presiden) dan badan-badan tidak segemuk sekarang," tambah Roy.

Menurut Roy, Jokowi sebaiknya mementingkan kualitas dari pada kuantitas karena sekarang saja sudah ada 12 wamen dan jika ditambah dengan KSP serta badan-badan lain maka kabinet akan terlihat gemuk. 

Kepada Antara via pesan singkat Minggu malam, Roy menilai niat membuat Kabinet Indonesia Maju yang efektif dan efisien akan sulit tercapai karena koordinasi menjadi semakin panjang.

"Sebaiknya Presiden Jokowi perlu mengutamakan kualitas dari para pembantu-pembantu yang dipilihnya. Jangan malah sekadar mengejar kuantitas karena ujung-ujungnya juga akan membebani keuangan negara," kata dia.

Baca juga: REI usulkan ada wamen bidang perumahan di Kementerian PUPR

Presiden Jokowi sendiri mengakui belum memutuskan untuk menambah wakil menteri baru, selain wamendikbud dan wakil Panglima TNI

"Belum," kata Presiden Jokowi usai menjadi inspektur Upacara Ziarah Nasional dalam rangka Hari Pahlawan di TMP Kalibata Jakarta, Minggu.

Jokowi juga menyebutkan belum ada Peraturan Presiden mengenai wamen baru.

Baca juga: Pakar hukum tegaskan pengangkatan Wamen legal dan konstitusional

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2019