Kupang (ANTARA) - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,55 miliar, untuk membiayai pengawasan dalam Pilkada serentak 2020 pada sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Alokasi anggaran pengawasan itu, tercantum dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yang telah ditandatangani pemerintah dan Bawaslu pada sembilan kabupaten, kata Jemris Fointuna, Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi NTT, di Kupang, Senin.

Kesembilan kabupaten yang telah menandatangani NPHD yakni Kabupaten Sabu Raijua dengan anggaran sebesar Rp5,5 miliar, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan anggaran Rp10,4 miliar.

Kabupaten Malaka dengan jumlah anggaran sebesar Rp7,1 miliar dan Kabupaten Sumba Timur dengan alokasi anggaran sebesar Rp11,1 miliar.

Disusul Kabupaten Belu dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,4 miliar, Kabupaten Ngada dengan jumlah NPHD-nya sebesar Rp6 miliar.

Kabupaten Sumba Barat dengan alokasi anggaran Rp5,9 miliar, Kabupaten Manggarai Barat dengan nilai Rp11 miliar.

Sedangkan Kabupaten Manggarai yang baru menandatangani NPHD pada Senin (4/11) dengan nilai nominal sebesar Rp7,1 miliar.

Dia berharap, tahapan pelaksanaan pengawasan pada semua daerah yang menyelenggarakan pilkada, sudah bisa dilaksanakan. 

Baca juga: Bawaslu NTT usul Rp120 miliar untuk Pilkada serentak 2020

Baca juga: KPU NTT: Enam kabupaten sudah menandatangani NPHD

Baca juga: KPU NTT: Anggaran Pilkada Manggarai belum disepakati

 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019