Yogyakarta (ANTARA News) - Razia petugas Dinas Peternakan, Kelautan, dan Perikanan (PKP) di Pasar Turi, Sidomulyo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menemukan sejumlah dagangan daging sapi bermasalah, salah satunya ditemukan mengandung cacing. "Jenis cacing yang ditemukan adalah cacing Fasciola, yang merupakan jenis cacing yang sangat berbahaya bagi manusia karena bisa menyebabkan kematian," kata Kepala Sub Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan kabupaten Bantul, Sri Budoyo, Sabtu. Sri mengatakan bahwa semua sampel daging dari pasar tersebut akan dibawa ke laboratorium Kesehatan masyarakat Veteriner Kabupaten Bantul (Kesmavet). "Kita tidak akan tergesa-gesa menjatuhkan vonis, harus ada penelitian mendalam. Namun bagi para pedagang yang melanggar hanya diberi penyuluhan dan binaan, namun jika sudah melanggar berulang kali, akan dipidanakan ," katanya. Ia mengatakan jika pelanggaran menjual daging sapi tak sehat itu kembali diulang maka mereka termasuk tindak Pidana Ringan atau Tipiring, dan sesuai Perda no 9 tahun 2000 dikenai sanksi denda uang. Sedangkan petugas dari PKP, Muji Slamet mengatakan bahwa di Pasar Turi, penjual cenderung menggelar dagagannya berupa daging tanpa alas dari karpet."Daging bersinggungan langsung dengan kayu atau bambu, padahal di situ ada banyak rongga," kata Muji. Muji mengatakan bahwa kuman yang terdapat di bambu atau kayu akan mudah menyebabkan daging busuk. Pori-pori di bahan tersebut rawan dengan kekotoran, dan ini tidak sehat jika dikonsumsi. "Dinas PKP akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh pedagang daging. Selain untuk menyehatkan masyarakat, pembinaan akan kesadaran pedagang akan terus kami lakukan," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008