Jakarta (ANTARA) - Aksi Cepat Tanggap (ACT) berkolaborasi dengan brand sandal Havaianas untuk kampanye "Donate Your Old Sandals" dalam semangat memperingati Hari Pahlawan untuk memberikan alas kaki layak pakai kepada yang kurang mampu.

Dalam kampanye itu pelanggan dapat membawa sandal lama layak pakai ke gerai Havaianas yang ada di Jakarta, Bali dan Surabaya dalam periode 4-30 November 2019. Pihak brand asal Brazil itu kemudian akan membersihkan alas kaki berbagai merek itu untuk kemudian diserahkan kepada yang kurang mampu, ucap Manajer Kemitraan ACT Muhammad Basair dalam rilis di Jakarta, Senin.
Baca juga: ACT Sumsel kumpulkan donasi dari lelang pada nonton film Hayya

"Havaianas tidak hanya mengajak publik untuk menjadi ‘Pahlawan Lingkungan’ dengan mendonasikan sandal layak pakai yang sudah tidak digunakan, agar tidak dibuang dan menciptakan limbah. Program ini juga mengajak publik untuk peduli terhadap saudara-saudara yang membutuhkan. Insyaallah, ACT akan membantu pendistribusian sandal-sandal ini untuk masyarakat prasejahtera,”

Menurut Basair, pendistribusian sandal layak pakai yang sudah dibersihkan oleh Havaianas akan dilakukan oleh ACT rencananya pada pekan kedua Desember 2019.

Dari pihak Havaianas sendiri juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyumbang sandal-sandal yang masih bisa dipakai ke gerai-gerai yang ada di ketiga kota tersebut untuk membantu yang kurang mampu dalam semangat Hari Pahlawan, yang diperingati setiap 10 November.
Baca juga: ACT Aceh: MTsN Model Banda Aceh Galang Donasi Korban Kebakaran Hutan

Tidak hanya itu, Havaianas juga memberikan kejutan menarik bagi yang menjadi donatur dan terlibat dalam aksi donasi tersebut.

"Sandal-sandal tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut dan dipergunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, kami juga memberikan voucher sebesar lima puluh ribu rupiah bagi setiap donatur yang berpartisipasi” ujar Jitin Kapoor selaku Managing Director PT Kanmo Retailindo yang memegang hak brand Havaianas di Indonesia dalam rilis itu.
Baca juga: ACT Sumsel bangun sumur wakaf di pelosok Palembang
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019