Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan 17 rekening bank yang menimbulkan kerugian sebesar RP137 juta rupiah yang dilakukan oleh dua warga negara Rumania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin, menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah salah satu bank melapor Kepolisian soal pembobolan rekening nasabahnya.

Ternyata ada 17 kasus serupa di berbagai bank. Laporan itu masuk pada Oktober 2019.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membekuk dua tersangka pelaku pembobolan ATM dengan metode skimming. Namun salah satunya melawan dan berusaha merebut senjata api petugas sehingga terpaksa ditembak.

Salah satu tersangka yang diamankan petugas mengaku sudah mengumpulkan uang senilai ratusan juta. Saat diperiksa petugas menemukan satu rekening bank yang digunakan menampung uang hasil kejahatan dengan saldo Rp137 juta.

"Jadi ada transaksi yang sudah dia kumpulkan sebesar Rp 137 juta di rekening penampungan di situ," kata Argo.

Baca juga: WN Rumania tewas ditembak

Dua tersangka itu kemudian diketahui sebagai warga negara asing berkebangsaan Rumania bernama Cristea. Sedangkan rekannya yang tewas juga berkebangsaan Rumania bernama Solomev.

Dua warga negara asing ini baru tinggal di Indonesia selama 1,5 bulan. Mereka menggunakan visa wisata untuk masuk ke Indonesia.

Kedua tersangka ini beraksi dengan menggunakan alat bernama deep skimmer dan spycam.

Deep skimmer dipasang dimulut ATM tempat nasabah memasukan kartu. Fungsinya adalah untuk merekam data kartu ATM dan membuat duplikatnya.

Sedangkan spycam terpasang di panel tempat nasabah memasukan PIN ATM untuk merekam tangan nasabah saat memasukan nomor PIN.

Polisi masih menyelidiki kasus itu. Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Rumania di Indonesia terkait kasus tersebut.

"Tersangka kena pasal pencurian, pencucian uang 363 KUHP, Pasal 263 KUHP dan kita kenakan Pasal ITE tentang pencucian uang. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara," kata Argo.
Baca juga: Dua warga Rumania diadili lakukan skimming di Bali

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019