“Kita berharap otonomi khusus ini jadi permanen. Pembicaraan permulaan sudah dilakukan dengan Presiden Jokowi," kata Nova Iriansyah di Jakarta, Senin.
Hal ini ia sampaikan saat melakukan pertemuan bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Aceh di Hotel Borobudur, Jakarta.
Baca juga: DPR Aceh setujui APBA 2020 Rp17,279 triliun
Namun, karena dana otonomi khusus tersebut menyangkut dengan undang-undang, Pemerintah Aceh juga menyatakan akan berkomunikasi dengan DPR.
Secara prosedur, hal ini harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2020 atau pada tahun 2021 mendatang, sehingga pada tahun 2022 angka dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) bisa dipertahankan permanen.
Menurut Nova, pihaknya telah mendapat sinyal positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perpanjangan dana otonomi khusus ini.
Karena menyangkut peraturan perundang-undangan, Presiden Jokowi mengatakan untuk itu perlu dikomunikasikan dengan DPR RI.
“Dana Otonomi Khusus terbukti telah menurunkan angka kemiskinan di Aceh. Jika dilihat dari masa konflik hingga sekarang, penurunannya mencapai 20 persen," kata Nova Iriansyah menambahkan.
Baca juga: Abdullah Puteh: APBA harus fokus pengentasan kemiskinan di Aceh
Ia secara tegas membantah para pihak yang mengatakan dana otonomi khusus Aceh hanya dinikmati oleh para elite, sebagai hal yang sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.
Nova mengatakan, pergantian aparatur negara di tingkat Pusat terkadang membuat filosofi kekhususan Aceh tidak dipahami secara utuh.
“Itu sebabnya, selain menjalankan tupoksi yang normal anggota DPR RI, mereka juga kami minta tolong untuk menjelaskan secara utuh bahwa Aceh itu punya kekhususan, supaya ke depan tidak ada gerakan-gerakan yang menafikan kekhususan Aceh. Aceh itu bisa maju dan kemajuan Aceh itu membawa kemajuan bagi negara Indonesia sekaligus,” kata Nova Iriansyah.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019