Bandung (ANTARA News) - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali menerima laporan adanya dugaan korupsi di lingkungan Pemda Kabupaten (Pemkab) Garut untuk sembilan item proyek TA 2007 dan 2008 dengan nilai total lebih dari Rp150 miliar. Laporan hasil temuan LSM Lembaga Pemantau Pemerintahan Negara Republik Indonesia (LPPNRI) itu dilaporkan ke Kejati Jabar pada Jumat (5/9), kata Kepala Biro Investigasi dan Intelejen Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) LPPNRI Garut, Rachmat Permana kepada pers di Bandung, Minggu. Dia mengatakan, sembilan item proyek tersebut antara lain, bantuan APBN dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2007 untuk pengadaan dan pembangunan ruang kelas baru di 80 SD (Rp250 juta/SD) senilai Rp100 miliar lebih. Proyek lain, pengalokasian anggaran monitoring Bawasda DPRD Kabupaten Garut TA 2007 sebesar Rp10 miliar. Pengadaan 126 unit komputer di Dinas Kesehatan untuk TA 2007 dan 2008 dengan nilai total Rp1,26 miliar, termasuk pengadaan alat kesehatan masih di Dinas Kesehatan senilai Rp9 miliar. Menurut Rachmat Permana, kasus pengadaan komputer ini setelah dicek ke lapangan ternyata semua spek barang hanya seharga Rp3,5 juta per unit dan selisihnya Rp6 juta lebih per unit. "Kami juga memiliki bukti kuat lainnya terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Kami sudah melaporkan temuan ini ke Kejati Jabar dan diterima sekretariat," katanya. Menurut Rachmat, kasus lainnya, yakni proyek sistem informasi pedesaan TA 2004 di Bappeda Garut sebesar Rp500 juta. "Termasuk pengadaan aspal TA 2006, 2007, dan 2008 pada Dinas Bina Marga dan lelang pekerjaan hotmix dari Banjarwangi sampai Cihurip Kabupaten Garut oleh Dinas Bina Marga TA 2008, dengan jumlah keseluruhan Rp 25 miliar," beber dia. Dihubungi terpisah, Asintel Kejati Jabar Susilo mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan dugaan adanya kasus itu di Garut. "Satu dua hari ke depan, kami bisa beri keterangan lebih jelas kepada wartawan," ucapnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008