nanti Komisi D akan rekomendasikan kepada dinas terkait untuk merawat pohon
Jakarta (ANTARA) - Komisi D DPRD DKI Jakarta akan merekomendasikan Dinas Kehutanan DKI Jakarta supaya memberikan perawatan secara khusus untuk pohon-pohon di jalur pejalan kaki agar tidak terjadi pemotongan pohon seperti di area Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Cikini, Jakarta Pusat.

"Kalau bicara pohon itu keropos, nanti Komisi D akan rekomendasikan kepada dinas terkait untuk merawat pohon agar pohon itu gak keropos, terus jadi nimpa warga Jakarta," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah saat meninjau trotoar Cikini, Selasa.

Menurut Ida Mahmudah, pemotongan pohon di daerah Cikini dengan alasan keropos disebabkan karena perawatan yang kurang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Baca juga: Sosialisasi penggunaan trotoar diharapkan lebih gencar

Selain rencana surat rekomendasi, Ida Mahmudah mengatakan pihaknya menginginkan solusi lain selain penebangan pohon sehingga pohon-pohon itu tetap berfungsi untuk menghijaukan wilayah sekitar.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho yang turut melakukan peninjauan di trotoar Cikini mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan DKI sehingga tercipta solusi yang baik.

Hari mengatakan Dinas Bina Marga DKI bersama Dinas Kehutanan DKI telah mengecek kondisi pohon-pohon di jalur trotoar menggunakan alat bernama Radioisotop Carbon.

Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki: ruang jalan sementara itu wajib

"Kami bisa cek mana pohon yang bisa dipertahankan atau tidak. Kalau memang ada pohon yang keropos dan berada di trotoar ya kami eksekusi," kata Hari.

Hari menambahkan untuk pohon yang ditemukan dalam keadaan sehat akan tetap dipertahankan dan diberi sarana pelengkap seperti penyangga (buffer) dan fasilitas (amenities) untuk memperkuat kondisi pohon.

Buffer dan amenities diketahui merupakan jalur hijau penyangga yang merupakan bagian dari trotoar yang turut dianggarkan dalam pembangunan trotoar untuk 2020.

Baca juga: Pohon berbunga cantik akan ditanam di Cikini

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019