"Bekas luka suntikan tersebut, bukan suatu hal yang aneh atau temuan.Hal itu adalah bekas suntikan formalin," kata Djunaidhi pada pertemuan dengan wartawan di Makodam I/BB Medan, Selasa.
Ia mengungkapkan bahwa suntikan formalin terhadap korban tersebut merupakan pemintaan dari pihak keluarga Serda IBG agar jenazah bisa bertahan selama 10 hari.
"Apalagi jenazah Serda IBG akan dibawa ke Pulau Nias, Provinsi Sumatera dengan menggunakan penerbangan pesawat terbang," ujarnya.
Untuk memasukkan formalin ke dalam tubuh korban, kata Kapendam, harus menggunakan alat suntik yang cukup besar.
Setelah formalin disuntikkan ke tubuh korban, luka bekas jarum tersebut harus dijahit.
Baca juga: Tim Investigasi dibentuk usut kematian Serda IBG
"Kalau tidak dijahit, formalin yang berada di tubuh Serda IBG akan keluar. Lobang di leher korban tersebut juga cukup besar," ucap Djunaidhi.
Pada acara tersebut, hadir Kapendam I/BB Kolonel Inf. Zeni Djunaidhi, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Sudarman Setiawan, Kakumdam I/BB Kolonel CHK T.A. Nugraha, Danbrigif 7/RR Kolonel Inf. Agustatius Sitepu, Kakesdam I/BB Kolonel CKM dr. Sutan Bangun, dan Danyonif 122/Tombak Sakti Letkol Inf. Ahmad Aziz.
Sebelumnya, Serda IBG meninggal dunia ketika sedang melakukan sparing bela diri dengan rekannya, Pratu AR, di kompleks Batalion 122/TS Dolok Masihul, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Senin (4/11).
Saat itu, Serda IBG terkena tendangan di bagian dada kiri oleh Pratu AR, kemudian terjatuh, lalu korban sempat bangkit, terjatuh lagi hingga tidak sadarkan diri.
Selanjutnya, personel Bagian Kesehatan Kompi B Yonif 122/TS membawa Serda IBG ke Klinik Buah Hati di Dolok Masihul. Namun, pada pukul 18.00 WIB, Serda IBG telah meninggal dunia.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019