kami akan mengusulkan tentang KUR spesifik bagi IKM
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penguatan peran koperasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional, yang diwujudkan dengan menghidupkan kembali koperasi industri kreatif.

“Hal tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian yang luar biasa kepada sektor riil, khususnya yang berbasis pada ekonomi kerakyatan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya diterima di Jakarta, Rabu.

Menperin Agus Gumiwang menyampaikan hal tersebut pada Musyawarah Nasional Dewan Koperasi Indonesia di Makassar.

Ia menjelaskan sebagai negara dengan budaya yang sangat beragam, Indonesia dapat mengembangkan keunggulan ini sebagai modal besar dalam pengembangan ekonomi kreatif.

“Apalagi didukung oleh fakta bahwa Indonesia akan mendapat bonus demografi pada tahun 2020-2030, sehingga generasi muda yang kreatif memiliki potensi yang besar dan perlu diberikan pembinaan untuk menjadi wirausaha baru agar dapat bersaing dalam menggerakkan perekonomian nasional,” kata Agus Gumiwang..

Pada 2018, industri kreatif mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap PDB nasional, dengan perkiraan mencapai Rp1.000 triliun.

Adapun tiga subsektor yang memberikan sumbangsih besar terhadap ekonomi kreatif tersebut, yakni industri kuliner sebesar 41,69 persen, disusul industri fesyen sebesar 18,15 persen, dan industri kriya sebesar 15,70 persen.

Agus Gumiwang menambahkan pemerintah terus memacu pengembangan industri, termasuk sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang dilakukan secara klaster.

“Jadi, ada klaster yang isinya jenis usaha atau jenis industri yang sama. Di satu sisi ada juga klaster yang pembagian wilayah-wilayahnya akan ditentukan jenis industrinya,” ujarnya.

Menurut Agus Gumiwang, upaya itu dapat membuka peluang terbentuknya sebuah koperasi. Dari klaster itu, ia berharap para pelaku IKM bisa masuk bagian dari rantai pasok untuk industri yang besar, yang tentunya akan menciptakan lapangan kerja.

Dalam upaya pemerintah menggenjot produktivitas dan daya saing IKM, salah satu langkahnya adalah melalui pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Pemberian KUR juga akan lebih mudah dengan adanya klaster industri. Selain itu, kami akan mengusulkan tentang KUR spesifik bagi IKM,” ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah resmi turunkan suku bunga KUR jadi 6 persen

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019