Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menilai platform Aduan ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak berlebihan, menyusul banyak komentar yang menyebut platform tersebut membatasi ekspresi dan kebebasan berpendapat.

"Di mana-mana pun, bukan cuma di Indonesia semua ASN itu harus comply, karena ASN itu disumpah, saya itu di sumpah untuk setia kepada negara, kepada Pancasila, kepada UUD, kalau ASN-nya tidak setia lagi ya enggak bisa," ujar Semuel di Jakarta, Rabu.

Hal senada juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditemui usai peluncuran platform aduanasn.id, di Jakarta, Selasa (12/11).

Johnny mengatakan situs web yang menjadi tempat pengaduan tersebut berfungsi untuk mengingatkan kembali tugas ASN, sebagai garda terdepan pendukung utama jalannya pemerintah, sekaligus menangkal radikalisme.

"Ini tempat pengaduan untuk kembali mengingatkan seluruh ASN kita bahwa mereka pejabat aparatur sipil negara Indonesia yang konsensus kebangsaannya itu Pancasila, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Johnny.

Meski begitu, Johnny mengatakan, hadirnya platform tersebut tidak berarti sepenuhnya membungkam suara ASN.

"Mengkritik itu boleh. ASN mengkritik pekerjaannya sendiri juga boleh. Tetapi harus didasari dengan data-data yang tepat, yang akurat, bukan fitnah, bukan hoaks. Yang menyebar fitnah, yang menebar hoaks tidak dengan dasar yang kuat harus ditangani agar penggunaannya benar dan baik, jangan prejudice," ujar Johnny.

"Ini untuk kebaikan negara, kebaikan ASN, karena kita meyakini ASN punya peran yang penting yang kuat, yang strategis sekali untuk gerak langkah kemajuan bansa dan pemerintah," tambah dia.


Baca juga: Pemerintah luncurkan portal Aduan ASN

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019