Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolly Kurnia mengatakan komisinya mendukung pemerintah membentuk lembaga/badan yang bertugas melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan secara nasional.

Menurut dia, badan/lembaga tersebut sebaiknya di bawah koordinasi langsung Presiden.

"Tadi kami ambil kesimpulan tidak sebut nama secara spesifik namun berikan dukungan pada pemerintah untuk segera bentuk lembaga yang bertugas sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan secara nasional," kata Dolly usai Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Mensesneg, Seskab, dan Kepala Staf Kepresidenan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Komisi II mulai bahas pemindahan ibu kota negara pekan depan

Dia mengatakan badan/lembaga tersebut sebenarnya menyambung pernyataan Jokowi ketika kampanye Pilpres 2019 yaitu pemerintahannya akan membentuk Badan Legislasi Nasional.

Tugas badan tersebut, menurut dia, sinkronisasi dan harmonisasi semua peraturan di bawah UU antara lain Peraturan Presiden, Keputusan Menteri, dan Peraturan Daerah.

Baca juga: Komisi II panggil Kemendagri terkait pemekaran wilayah Papua

"Ini positif karena sebagian besar anggota Komisi II DPR adalah mantan kepala daerah, mereka merasakan betul adanya tumpang tindih antara satu peraturan dengan peraturan lain, baik itu sejajar, selevel atau vertikal," ujarnya.

Dolly mengatakan, RDP tersebut belum selesai melakukan pendalaman terkait badan/lembaga terkait sinkronisasi peraturan, karena ada beberapa hal yang perlu disepakati.

Baca juga: Komisi II dukung penguatan keamanan data pribadi

Dia mencontohkan apakah badan/lembaga tersebut berada di bawah presiden atau Menkopolhukam dan bagaimana formatnya.

"Diharapkan nanti terintegrasi menjadi satu, kalau ada peraturan yang bertentangan dan tidak sinkron maka menjadi tugas badan/lembaga tersebut," katanya.

Baca juga: DPR usulkan simulasi sebelum penggunaan e-rekap Pilkada 2020

Dolly mengatakan Komisi II DPR menunggu langkah pemerintah berikutnya karena Mensesneg telah menyatakan saat ini sedang dalam proses penyusunan peraturan dan segala macam konsepnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019